Minggu, 01 September 2019

Tegas! Kapolri Minta Polantas Stop Mencari Kesalahan Pengendara Lalu Lintas


Radar Publik  – Jenderal Tito Karnavian yang merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhenti melakukan tindakan mencari kesalahan pengendara lalu lintas. Seperti diketahui, tindakan ini lebih dikenal dengan istilah ‘prit jigo’.
Melansir laporan CNNIndonesia.com, Sabtu (23/9/2017), permintaan itu disampaikan Tito dalam kata sambutannya di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Korlantas Polri di Lapangan National Traffic Management Centre (NTMC), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) kemarin.
Jenderal Tito Karnavian menilai bahwa tindakan tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat citra Polri jadi negatif di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah anggota di lapangan, istilah ‘prit jigo’ ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap rendahnya pandangan masyarakat terhadap Polri,” tegas Tito
Tito sendiri berharap agar jajaran kepolisian mampu menaikkan citra korps Bhayangkara tersebut—termasuk Korlantas. Tito pun mendiskreditkan tindakan polisi yang menimbulkan apresiasi negatif dari masyarakat.
“Konotasi negatif di mata publik masih ada. Bahkan, ada tokoh yang bilang kerja instansi anu mirip polisi lalu lintas, ngumpet di balik pohon ada pelanggaran langsung nongol. Ke depan, tolong jajaran lalu lintas semakin berupaya mengubah citranya jadi yang lebih positif,” Tito menandaskan
Tito lantas meminta seluruh jajaran Korlantas Polri ikut berperang dalam membangun citra Polri yang lebih positif. Dia mengingatkan, tindakan negatif satu anggota Polri dapat berimbas kepada 432 ribu anggota Polri lainnya.“Jika satu anggota Polri berbuat baik, maka yang lain akan merasakan manfaatnya,” demikian urai Tito.

Apresiasi Tito pada Korlantas

Dalam kegiatan tersebut, jenderal polisi bintang empat tersebut tak hanya hanya memberikan peringatan saja. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah bagian di Korlantas Polri. Apresiasi itu diberikan lantaran bagian-bagian terkait dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik, yakni Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmaslantas) serta Registrasi dan Identifikasi (Regiden).
Menurut Tito, Regiden telah berinovasi menghadirkan program tilang elektronik (e-tilang) dan satuan administrasi manunggal satu atap elektronik (e-samsat).
NTMC yang telah berhasil memaksimalkan penggunaan media sosial Twitter hingga memiliki pengikut berjumlah 7.000 akun pun mendapatkan pujian dari Tito.
“Ini adalah suatu prestasi,” demikian tukas Tito.
Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia lebih dikenal dengan istilah NTMC Polri, yang merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengatur lalu lintas di Indonesia. NTMC Polri mengintegrasikan sistem informasi ke lima pemangku kepentingan bidang lalu lintas (Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian, dan Riset Teknologi). (Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...