Kamis, 08 Oktober 2020

MELURUSKAN HOAX PEMBOHONGAN DAN PEMBODOHAN OLEH MANUSIA PROPAGANDA RUU CIPTA KERJA

Radar Publik


1. Benarkah Uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya : Uang pesangon tetap ada

 

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 156
Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan
kerja, pengusaha wajib membayar uang
pesangon dan/atau uang penghargaan masa
kerja.

 

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah
minimum sebagai jaring pengaman.
(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

 

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU
13 Tahun 2003:
Upah ditetapkan berdasarkan:
a. satuan waktu; dan/atau
b. satuan hasil.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:
a. waktu istirahat; dan
b. cuti.
(Ayat 3) Cuti yang wajib diberikan kepada
pekerja/buruh yaitu cuti tahunan, paling
sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah
pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja
selama 12 (dua belas) bulan secara terus
menerus.
(Ayat 5) Selain waktu istirahat dan cuti
sebagaimana dimaksud pada ayat di atas,
perusahaan dapat memberikan cuti panjang
yang diatur dalam perjanjian kerja,
peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama.

5. Benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup?

Faktanya: Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 66 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Hubungan kerja antara perusahaan alih daya
dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya
didasarkan pada perjanjian kerja waktu
tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak
tertentu.

6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU
13 Tahun 2003:
(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

7. Apakah Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak?

Faktanya: Perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 90
Tentang perubahan terhadap Pasal 151 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pemutusan hubungan kerja
dilaksanakan berdasarkan kesepakatan
antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
(Ayat 2) Dalam hal kesepakatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
tercapai, penyelesaian pemutusan hubungan
kerja dilakukan melalui prosedur
penyelesaian perselisihan hubungan
industrial sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

8. Benarkah Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang?

Faktanya: Jaminan sosial tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 18 UU
40 Tahun 2004:
Jenis program jaminan sosial meliputi:
a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan hari tua;
d. jaminan pensiun;
e. jaminan kematian;
f. jaminan kehilangan pekerjaan.

9. Benarkah Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu
atau untuk waktu tidak tertentu.

10. Benarkah Tenaga kerja asing bebas masuk?

Faktanya: Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenuhi syarat dan peraturan.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89

(Ridho Tpp / Sdj Tpp 0079) (Nyoto Red.) 

MASIH BANYAK CELAH PERMAINAN DISDUKCAPIL DI DAERAH

Radar Publik
Jabar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar sistem administrasi kependudukan di Dukcapil harus selalu di-update dan diperbaiki. Menurutnya dalam sebuah sistem dimungkinkan ada celah yang membuatnya menjadi kurang sempurna.

“Yang perlu kita waspadai adalah sistem ini harus terus diupdate dan diperbaiki. Karena mungkin ada celah-celah yang masih bisa membuatnya kurang sempurna,” katanya dalam Rakornas Dukcapil, Selasa (6/10/2020).

Dia menekankan bahwa sebagus apapun sebuah sistem semua tergantung pada operatornya. Menurutnya sistem sebagus apapun jika operatornya kurang baik maka tak akan maksimal. “Contoh-contoh kasus di daerah. Saya tidak ingin menyebutkan daerahnya. Sistem yang telah bagus, tapi operator mencari celah, akhirnya terjadi pelanggaran-pelanggaran oleh para petugas,” ungkapnya.

Tito pun menyinggung kasus Djoko Tjandra yang berstatus DPO tapi dapat membuat e-KTP. Dia telah meminta agar Ditjen Dukcapil melakukan perbaikan. Dimana di dalam sistem Dukcapil sudah ada fitur peringatan terkait status DPO ini. “Fitur-fitur adanya DPO ini bisa alert, bisa mencegah moral hazard atau penyimpangan,” ungkapnya.

Menurutnya tak hanya sistem yang terus diperbaiki tapi juga kualitas moral dan mental petugas mengingat jaringan dukcapil luas dan melibatkan banyak orang sehingga semakin sulit dikontrol. “Oleh karena itu perbaikan sistem dan perbaikan kualitas mental dan moral ini jadi sangat penting. Disamping itu kuantitas jumlah manusia yang mengawaki,ini perlu dievaluasi pak kepala dinas. Cukup apa tidak? Bagimana jalan keluar untuk mencukupi kuantitas? Tak perlu terlalu banyak petugas sebab bisa menimbulkan pengangguran terselubung. Ini perlu perbaikan di masa mendatang,” ucapnya. (Abdul) 

Danramil 0816/12 Prambon Dampingi Dansatgas Pantau Lokasi TMMD KE109 di Desa Kedung Kembar.

Radar Publik

Sidoarjo, Danramil 0816/12 Kapten Cpt M Choiri Dampingi Dansatgas TMMD KE 109 tinjau langsung kelokasi TMMD dengan didampingi oleh Satgas TMMD KE 109 0816/Sidoarjo meninjau lokasi pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Peninjauan yang dilakukan oleh Dansatgas TMMD KE 109 Letkol Inf M Iswan Nusi kali ini, ditujukan untuk memastikan jika program tersebut, berjalan sesuai dengan prosedur tetap yang sudah diberlakukan.
“Ada beberapa lokasi yang ditinjau, khususnya program fisik,” ujar Dansatgas

Pada Kamis 8/10/ 2020. Dansatgas
Selain meninjau lokasi TMMD KE 109  Ucap Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M Choiri juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan beberapa warga di lokasi TMMD. “Bertanya terkait pembangunan yang dilaksanakan oleh satgas TMMD 109 Dan Alhamdulillah Warga Desa Kedung Kembar Sangat Mendukung serta menjalin kerjasama dan gotong royong demi suksesnya pelaksanaan TMMD di desanya,”Ucap Danramil 12 Prambon Kapten Cpl M Choiri.(Zeey).

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dalam Rangka Mendukung Kegiatan TMMD KE 109

Radar Publik
Sidoarjo.

Pada hari Rabu tanggal 07 Okteber 2020, pukul 19.30 WIB s.d selesai bertempat di Balai Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan kegiatan " SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEGIATAN TMMD KE 109 DESA KEDUNGKEMBAR KECAMATAN PRAMBON KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 " Di Sampikan Oleh Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol INF M Iswan Nusi dan juga disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri ± 100 tamu undangan.
Dan Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi SH (Dandim 0816/Sidoarjo ), Ir. Sigit Setiawan ( Kepala Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Kapten Cpl M. Khoiri ( Danramil 0816/12 Prambon , Ronny yuliano warso. AP. M. HP ( Camat Prambon dan  Saipul Chawam PJ Kades Kedungkembar  beserta Perangkat Desa Kedungkembar
serta para Ketua RT , RW , LPM Desa Kedungkembar
juga Toga, Tomas , Toda Desa Kedungkembar
dan acara diawali Sebagai  Pembukan.
dilanjutkan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
serta Sambutan dari PJ Kepala Desa Kedungkembar juga dilanjutkan Sambutan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
dilanjutkan Sambutan dari Komandan Kodim 0816 Sidoarjo dalam Pemberian materi tentang pengolahan sampah Dandim 0816 tiba di Kantor Desa Kedungkembar dan di sambut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka Kecamatan Prambon langsung memberikan Sosialisasi pengelolaan sampah dalam rangka mendukung kegiatan TMMD KE 109 Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 dan Sambutan PJ Kepala Desa Kedungkembar  yang intinya Bahwa saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya karena dalam kesempatan malam hari ini Dandim 0816 Sidoarjo menyempatkan dan meluangkan waktunya untuk memberikan Sosialisasi pengelolaan sampah dan Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada Bapak Ibu sekalian sudi kiranya mendengarkan apa yang di sampaikan oleh Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Dan kami berharap pada kesempatan ini nantinya bisa di kembangkan dan dimengerti  juga di laksanakan dalam kehidupan sehari hari ," Ucapnya.

dan Sambutan Dari Dinas  Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang intinya  Bahwa sampah yang tidak bisa di kelola dan di biarkan numpuk akan menimbulkan penyakit tapi klu kita olah akan bermanfaat terhadap lingkungan dan sekitarnya serta menghimbau kepada masyarakat hendaknya harus peduli tentang sampah yang merupakan permasalahan yang setiap hari akan terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini saya berharap kedepannya warga masyarakat akan lebih peduli dan lebih memperhatikan sampah untuk kesehatan kita semua," Ucapnya.
Dan Sambutan dari Camat Prambon yang intinya Bahwa dalam pengelolaan sampah itu adalah ilmu yang harus kita terapakan dalam kehidupan sehari hari Dan di dalam Alquran kita dilindungi oleh 74 malaikat dan juga klu kita bicara sampah yang paling PR besarnya adalah merubah menset pikiran kita danTampa kita sadar sejak kecil kita sudah diajarkan gimana kita di didik dan klu mengingat pada waktu di sekolah kita juga telah di ajarkan ada piket dan yang tidak piket pasti sudah tertanam di benaknya klu piket harus melaksanakan pembersihan dan lainnya juga Kalau kita lihat di TV kita lihat di luar negri sampah itu sudah di kumpulkan dan di buang ke tempatnya tapi kalau di Indonesia kalau di rumah makan sampah di tinggal di atas meja dan menunggu pelayan untuk membersihkannya. Dengan kata lain bahwa kesimpulannya bahwa di Indonesia kurang peduli dengan adanya sampah," Ucap Camat.

Dan ditambahkan dari Dandim 0816 Sidoarjo juga yang intinya  kegiatan ini merupakan kegiatan non fisik dan salah satu adalah memberikan Sosialisasi tentang pengelolaan dan pengembangan sampah yaitu Sampah organik adalah sampah yang bisa di daur ulang dan sampah non organik adalah sampah yang buatan manusia dan Sampah yang non organik sebenarnya bisa dapat di daur ulang yaitu salah satu contoh bisa bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Sidoarjo yaitu bungkus plastik kopi bisa di jadikan tas serta Kita bisa belajar bagaimana ketahanan pangan di Indonesia kami mengirimkan untuk pemerintahan dan bekerjasama dengan pertanian yang ada di Indonesia.
dan Di setiap kantor di jalan jalan dan di  alun-alun itu dikasih tempat sampah itu jadi mereka punya prinsip biar mempunyai kesadaran dalam mengolah sampah seperti Contoh di Negara Thailand itu ada sungai disana isinya ikan patin Pak jadi antara air sama ikannya banyak ikannya Pak tolong bisa bayangkan antara air sama ikan isinya ikan semua.
dan Ekosistem di lingkungan masyarakat harus dirubah pola pikirnya supaya terus yang punya kebiasaan membuang sampah di sungai harus sadar dampak dari sampah tersebut.
dan Kurang serta lebihnya tidak ada salahnya kita saling bertukar pikiran pengalaman supaya sampah kedepannya bisa kita olah sesuai dengan jenisnya serta dapat diatasi dengan cara apa hidup bersih dan sehat dan selalu bahagia,"Ucap Dandim dan 
juga Pemberian materi yang di sampaikan oleh Serma Sutrisno dari Kodim 0816 Sidoarjo ucapan terimakasih kepada Bapak Rudi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang telah hadir dalam acara Sosialisasi pengelolaan sampah dalam rangka mendukung kegiatan TMMD Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 selesai,dan Alhamdulillah selama kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman."Ucapnya.(Zeey).

Danramil 0816 /12 Prambon Komsos Dengan Camat Serta PJ Kades.

Radar Publik
Sidoarjo.

Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Keluarga Besar TNI, Komandan Koramil 0816/12 Prambon Sidoarjo melaksanakan kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) Bersama Camat Prambon Ronny Yulianto Warso.Ap.M  dan Saipul Chawam PJ Kepala Desa Kedung kembar  Kecamatan Prambon Kabupaten sidoarjo pada Rabu 07/19/2020 pkl 19.30 wib.
Dalam Ungkapanya, Komandan Koramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M Khoiri pada waktu memantau kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dalam Rangka Mendukung kegiatan TMMD ke 109 yang berada di Desa Kedung kembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo mengatakan, bahwa kegiatan komsos ini untuk memelihara silaturahim yang bertujuan untuk membangun Bangsa.

“Silaturahmi ini untuk membangun Bangsa untuk menyamakan visi dan misi, agar sama sama mau berbuat, guna melindungi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)”, jelas Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M Choiri.

Selain itu, Danramil 0816/12 Prambon juga menyampaikan, kegiatan ini sebagai salah satu wujud perhatian maupun kepedulian TNI kepada para Keluarga Besar TNI, sehingga dengan adanya kegiatan ini maka keluarga besar TNI semakin cinta tanah air.
dalam kegiatan komunikasi sosial ini dapat meningkatkan hubungan antara Satgas TMMD Ke 109 bersama warga
Sehingga hubungannya semakin erat dan harmonis, selanjutnya tujuan akhir adalah Keluarga Besar TNI dapat berperan aktif dalam usaha bela negara dan mendukung tugas pokok TNI-AD. serta Rasa kebangsaan dan pembangunan karakter Bangsa yang terus digiatkan dapat menjadi modal dalam pembangunan Bangsa Indonesia, Kebhinekaan adalah kekuatan bagi Bangsa dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan”, harap Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M Khoiri.

Dan juga Ditegaskan oleh Salah Satu Satgas TMMD KE 109 juga Anggota Dari koramil 0816/12 Prambon Pelda Jupri Umar bahwa melalui kegiatan komsos tersebut, guna memberikan pemahaman yang sama terhadap keutuhan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta mengajak Keluarga Besar TNI dalam rangka berpartisipasi dalam pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
dan Perlu diketahui, bahwa kegiatan Komsos bersama Camat dan PJ kades juga dengan Satgas TMMD ke 109 Keluarga Besar TNI  bersama tersebut merupakan salah satu metode Binter (Pembinaan Teritorial),"Ucap Pelda Jupri Umar.(Zeey)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...