Radar Publik
Pasuruan
Koperasi sekolah SMPN 2 Beji Pasuruan tidak transparan terkait penjualan seragam sekolah
Wali murid yang di beri undangan untuk pembelian seragam disodori contoh surat Pernyataan untuk pembelian seragam sekolah serta di suruh beli matrei di tempat
Dan pembelian seragam tersebut tidak dicantumkan harga, saat di hubungi Radar Publik kepihak sekolah untuk menanyakan hal tersebut ke Koperasi sekolah dan pihak kepala sekolah serta humas
"Memang gak ditulis harganya mas..
Dan saya tidak tau mas ini urusan Koperasi" Pungkasnya
Dari pihak Koperasi " Kami tidak mencantumkan harga mas" Kepada Radar Publik.
Terang dugaan operandi sarana pungli dilakukan di SMPN 2 Beji di lakukan oleh pihak oknum kepala sekolah dan rekan-rekannya
Masalah seragam di tarik dengan biaya yang bervariasi sampai 1,450.000.00 per orang untuk putri, dan sedangkan untuk laki2 1,300.000.00. Inipun belum lengkap dapat seragam yang lain dan ini juga masi berupa kain saja.
Padahal sekolah sudah memasang spanduk (SEKOLAH BEBAS TANPA PUMUTAN) tetapi malah mencoreng dan menerapkan dugaan pungli tersebut, terang kalau dibiarkan saja akan mencoreng nama Pendidikan SMP N sekab. Pasuruan.
Kami meminta untuk kepala dinas pendidikan menindak tegas dugaan pungli di SMPN 2 Beji tersebut yang jelas-jelas menyalagunakan bermodus koperasi musiman mengambil keuntungan dari pejualan seragam sekolah demi kepentingan oknum sekelompok, terang ini mencoreng nama baik Pendidikan di kab. Pasuruan. (Bersambung) (Nyoto)