Radar Publik
Mojokerto- PT. RIRA INDONESIA dinilai tidak bertanggung jawab kepada karyawan
Sampai detik ini para karyawan melakukan Demo aksi damai, akan tetapi PT. RIRA tidak ada tanggapan sama sekali bahkan me
ngabaikan teguran-teguran dari pihak-pihak berkompeten
hasil penelusuran beberapa WARTAWAN dan LSM dilapangan, Pihak PT. RIRA tidak memberikan jawaban tepat alias (ngambang) dengan berbelit-belit
Karyawan PT. RIRA belum menerima gaji selama kurang lebih 4 bulan dan hanya mendapatkan angin segar omong kosong belaka dari pihak perusahaan sebut saja (ROSIT) sebagai menejemen penanggung jawab perusahaan yang sekarang, bahkan saat di konfirmasi dari Radar Publik, President Radar Publik di curigai oleh pihak perusahaan bahkan nada-nada cemooh dilontarkan kayak di seting terlebih dahulu supaya dari wartawan dan LSM takut untuk mengkonfirmasi tentang masalah tersebut....
President Radar Publik (H. Sunyoto NH) menilai adanya dugaan permainan PT. RIRA dengan manajemen perusahaan sehingga bertujuan supaya karyawan jenuh untuk menunggu-nunggu gaji serta bekerja atau tidak, tidak ada kepastian yang pasti dari PT. RIRA tersebut.
sehingga karyawan terlontang lantung, bahkan karyawan tidak di perbolehkan bekerja lain, jika ada yang bekerja lain diancam tidak diberikan gaji sepeserpun, ini tho kan namanya pelanggaran ham.
yang disayangkan terus jika bekerja lain tidak boleh sedangkan 4 bulan di PT. RIRA belum mendapatkan gaji kan tidak bisa dibuat tambahan kebutuhan hidup.. kata dari beberapa karyawan terhadap Wartawan..
Karyawan PT. RIRA mengharapkan birokrasi beserta disnaker dan PUK SPSI segerah mengupayakan solusi tersebut agar tidak berlarut-larut supaya karyawan PT. RIRA mendapatkan hak-haknya.... (Bersambung) (Damar)
Jumat, 19 Desember 2014
Karyawan PT Rira Indonesia Ancam Polisikan Presdir
Mojokerto- Radar Publik
Mr.
Kang Jungku, Presiden Direktur PT Rira Indonesia terancam dipolisikan
karyawannya. Menyusul penolakan menandatangani kesepakatan dengan
karyawan yang merasa menjadi �korban� perlakuan kasar pucuk pimpinan
produsen gitar yang berlokasi di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging,
Kabupaten Mojokerto tersebut.
WNA asal Korea Selatan menyatakan memilih pulang ke negaranya daripada harus menandatangani kesepakatan.
Yudistira,
Ketua PUK SPSI LEM PT Rira Indonesia mengungkap, hari ini pihaknya
menggelar pertemuan dengan manajemen perusahaan yang memiliki 170
karyawan itu terkait keluhan karyawan terhadap sikap dan perlakuan Mr
Kang Jungku. Para karyawan mengaku resah jika presdir tersebut masih
bersikap yang cenderung semena-mena. Karyawan berharap ada jaminan bahwa
presdir tidak akan lagi melakukan tindakan yang mengancam keselamatan
fisik, juga tekanan psikis. Itu harus dituangkan dalam surat
kesepakatan.
�Sampai
di ujung pertemuan, Mr Kang Jungku bersikukuh menolak menandatangani
kesepatan dengan berbagai alasan. Bahkan ia mengancam akan kembali ke
negaranya jika dipaksa menandatangani kesepakatan. Karena tidak ada
titik temu, kami berencana untuk membawa persoalan ini ke kepolisian,�
cetusnya.
Menurut Yudistira, berkali-kali pihaknya mendapat keluhan karyawan terkait ulah Mr Kang Jungku.
�Teman-teman mengaku mendapat perlakuan kasar presdir (Mr. Kang Jungku). Acapkali presdir bertindak semaunya sendiri.
Perlakuan
presdir, lanjut Yudistira, dinilai para karyawan sudah melebihi batas.
Bahkan, untuk mengungkapkan amarahnya, presdir tak segan melempar barang
ke arah karyawannya. �Seperti yang dilakukan di (Mr Kangjunku) Rabu
(11/06/2014) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB. Dia marah-marah dan
melempar bodi gitar yang belum jadi kearah kamar mandi yang didalamnya
ada salah satu buruh,��ungkapnya.
Yudistira
menyebut, sikap semenah-menah presdir bisa mengakibatkan buruh menjadi
ketakutan dan trauma, apalagi dilakukan saat buruh sedang pergi ke
toilet disela-sela kerja. Tak hanya itu, perusahaan juga membuat
peraturan baru dengan memasang papan tulis didekat toilet dengan tujuan
para buruh harus menulis nama dan bagian, ketika hendak masuk toilet.
��Buruh yang bernama Hadi Siswoyo di lempar gitar kearahnya. Otomatis, buruh ketakutan dengan perlakukan seperti itu," ujarnya.
Bukan
hanya gitar yang dilemparkan, lanjutnya, disaat presdir memegang
megaphone juga sempat dilemparkan ke korban. Selain Hadi, beberapa buruh
yang lain juga mengaku mengalami hal yang sama. Namun karena merasa
takut akibat perlakuan kasar itu, para buruh pun memilih banyak yang
diam dan hanya mengelus dada.
Selain
soal perlakukan kasar presdir, Yudistira juga menyayangkan pihak
perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
(badan penyelenggara jaminan sosial)
��Dulu
kita juga mendapatkan uang makan sehari sebesar Rp 10 ribu, namun mulai
tahun ini justru uang makan di hapus,��beber Yudistira yang mengaku
sudah bekerja selama 12 tahun di perusahaan tersebut.
Sementara
itu, Hadi Siswoyo (28) salah satu karyawan yang juga korban perlakuan
kasar presdir mengaku hanya pasrah setelah mendapatkan tekanan
psikologi.
�Kalau mau laporan ke polisi, saya takutnya di intimidasi dan jenjang karir saya bisa tidak jelas,��katanya.
Kepala
Personalia PT Rira Indonesia, Nanang, belum berhasil dikonfirmasi,
dirinya mengaku masih mengelar meeting dengan pihak buruh terkait
persoalan tersebut ( Red)
Selasa, 16 Desember 2014
Lokalisasi Kajang Ditutup, PSK Dapat Rp10 Juta
KALIMANTAN - Lokalisasi prostitusi Kampung Kajang di
Desa Singa Geweh, Kecamatan/Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,
resmi ditutup pada Senin 15 Desember 2014.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Aji Kifly Oesman, mengatakan, akibat penutupan itu, pekerja seks komersial (PSK) di sana mendapat dana kompensasi.
"Mereka, para PSK, tinggal menunggu pembayaran konpensasi pekan ini untuk biaya pulang kampung masing-masing," ujar Kifli.
Menurutnya, saat ini data PSK dan mucikari yang akan diberikan dana kompensasi berjumlah 123 orang. Jumlah itu terdiri dari 112 PSK dan 11 mucikari, atau meningkat dari data sebelumnya yang sebanyak 96 orang.
Kifli mengatakan, sejak ada kesepakatan dengan para mucikari dan PSK maka tidak boleh lagi ada kegiatan transaksi. Pengunjung dilarang masuk dan PSK dilarang keluar areal.
"Mereka tidak boleh keluar sebelum dilakukan pembayaran untuk menghindari adanya tamu dan transaksi liar secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Sementara salah satu mucikari bernama Jalal, saat dihubungi, mengatakan, sudah ada kesepatan bersama pemkab dan pengelola atau mucikari Kampung Kajang untuk menutup lokalisasi ini.
"Kami harus taat dan menurut keinginan pemerintah untuk menutup lokasi ini secara permanen," kata Jalal melalui sambungan telefon.
Menurutnya, kalau itu keinginan pemerintah, mereka akan ikuti dan menerima adanya konpensasi bagi PSK dan pengelola masing-masing sebesar Rp10 juta per orang.
"Kami dijanji pekan ini dibayarkan melalui rekening masing-masing PSK dan pengelola. Kalau sudah dibayar, kami langung bubar," kata Jalal yang juga ketua RT 04.
Sementara Kabis Ops Satpol PP, Suharman, saat dikonfirmasi, mengatakan, saat ini Lokalisasi Kampung Kajang akan tetap dijaga hingga satu atau dua minggu ke depan.
"Sejak Senin kemarin, Lokalisasi Kampung Kajang dijaga ketat Satpol PP, polisi, dan TNI selama 24 jam," kata Suharman yang akrab disapa Cono.
Menurutnya, penjagaan Satpol PP, polisi, dan TNI untuk memberikan ketenangan mereka supaya keamanan tetap terkendali paska adanya kesepakatan ditutupnya lokasi Kajang. (Red)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Aji Kifly Oesman, mengatakan, akibat penutupan itu, pekerja seks komersial (PSK) di sana mendapat dana kompensasi.
"Mereka, para PSK, tinggal menunggu pembayaran konpensasi pekan ini untuk biaya pulang kampung masing-masing," ujar Kifli.
Menurutnya, saat ini data PSK dan mucikari yang akan diberikan dana kompensasi berjumlah 123 orang. Jumlah itu terdiri dari 112 PSK dan 11 mucikari, atau meningkat dari data sebelumnya yang sebanyak 96 orang.
Kifli mengatakan, sejak ada kesepakatan dengan para mucikari dan PSK maka tidak boleh lagi ada kegiatan transaksi. Pengunjung dilarang masuk dan PSK dilarang keluar areal.
"Mereka tidak boleh keluar sebelum dilakukan pembayaran untuk menghindari adanya tamu dan transaksi liar secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Sementara salah satu mucikari bernama Jalal, saat dihubungi, mengatakan, sudah ada kesepatan bersama pemkab dan pengelola atau mucikari Kampung Kajang untuk menutup lokalisasi ini.
"Kami harus taat dan menurut keinginan pemerintah untuk menutup lokasi ini secara permanen," kata Jalal melalui sambungan telefon.
Menurutnya, kalau itu keinginan pemerintah, mereka akan ikuti dan menerima adanya konpensasi bagi PSK dan pengelola masing-masing sebesar Rp10 juta per orang.
"Kami dijanji pekan ini dibayarkan melalui rekening masing-masing PSK dan pengelola. Kalau sudah dibayar, kami langung bubar," kata Jalal yang juga ketua RT 04.
Sementara Kabis Ops Satpol PP, Suharman, saat dikonfirmasi, mengatakan, saat ini Lokalisasi Kampung Kajang akan tetap dijaga hingga satu atau dua minggu ke depan.
"Sejak Senin kemarin, Lokalisasi Kampung Kajang dijaga ketat Satpol PP, polisi, dan TNI selama 24 jam," kata Suharman yang akrab disapa Cono.
Menurutnya, penjagaan Satpol PP, polisi, dan TNI untuk memberikan ketenangan mereka supaya keamanan tetap terkendali paska adanya kesepakatan ditutupnya lokasi Kajang. (Red)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...