Rabu, 16 Oktober 2019

Satpol PP,Dispenduk Capil Dan Satgas TMMD Sosialisasikan Perda Ke Masyarakat Desa Kupang

 Radar Publik
SIDOARJO.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0816 Sidoarjo, di Balai Desa Kupang, Selasa, (15/10/19) malam.

“Selain Perda nomor 10 Tahun 2019, kami juga mensosialisasikan peraturan bupati, yakni Perbup nomor 22/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran,” papar Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Satpol PP Kab Sidoarjo), Sulton Hasan SH.


Menurut Sulton, dari 11 jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup, lima diantaranya telah dilaksanakan sosialisasi dan penegakan

Lebih lanjut, Sulton mengatakan, target jangka pendek hanya tiga jenis ketertiban, namun tidak sampai dua bulan targetnya jauh terlampaui.

“Sebelas jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup tersebut yakni tertib lalu lintas dan angkutan jalan, tertib lingkungan hidup, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, waduk, embung, pantai dan mata air, tertib bangunan gedung, tertib pemilik dan penghuni bangunan gedung, tertib usaha pariwisata, rekreasi dan hiburan umum, tertib usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan, serta tertib sosial,” jelas Sulton.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para masyarakat Desa Kupang secara sadar ikut menjaga ketertiban serta patuh dan taat pada aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Perlunya Sinergitas Organisasi Perangkat Daerah

Ia mengaku, penanganan permasalahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh Satpol PP sendiri, namun, perlu ada sinergi dengan para pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Kami tentu akan lebih mengedepankan upaya preventif melalui pembinaan, meskipun ada sanksi,” ujarnya.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar masing-masing OPD turut menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, evaluasi berkelanjutan, sehingga gerakan ini juga bisa sinkron dengan OPD terkait.

“Kami menargetkan semua jenis ketertiban umum yang diatur dalam Perda dan Perbup, semuanya bisa kami laksanakan sosialisasi maupun penegakan Perda dan Perbup-nya,” tambahnya.

Agus (51), salah satu peserta sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada semua narasumber materi atas adanya kegiatan ini, “Terima kasih atas digelarnya acara ini, sehingga kami lebih mengerti dan paham tentang materi ketertiban umum di masyarakat,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Satpol PP Kab Sidoarjo) Sulton Hasan, SH beserta anggota, BNN Kab Sidoarjo, P.L.T Kasi P2M.  H Abd Muklis Spd beserta anggota, Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Kasi Pendataan Dinas Catatan Sipil)  beserta anggota, Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf I Made Sudiadnyana beserta anggota,  Bati Ops TMMD ke 106 th. 2019 Serma Sutrisno, Kades Kupang  Muhamad beserta perangkat, dan undangan dari warga Desa Kupang.
Bati Ops TMMD Serma Sutrisno
Menyampaikan Kita lahir di negara Indonesia, bhineka tunggal Ika,iklim tropis, geografis yang strategis, keindahan alam Indonesia, dan lainnya latar belakang TNI dari rakyat untuk rakyat kembali akan menjadi rakyat,melalui program TNI Manunggal Membangun Desa TMMD dan kita tingkatkan imunitas bangga guna menuju mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pada 15/10/2019 Pkl 20.25 mari kita Cinta Indonesia
Menuju ketertiban dan ketentraman masyarakat
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 13
Tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) KE -106 TA.2019 dan Kita lahir di negara Indonesia, bhineka tunggal Ika,iklim tropis, geografis yang strategis, keindahan alam Indonesia, dan lainnya latar belakang TNI dari rakyat untuk rakyat kembali akan menjadi rakyat,melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)KE -106 TA 2019 dan  mari kita tingkatkan imunitas bangga guna menuju mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dan kita harus mengetahui wawasan kebangsaan (Wasbang ) Pancasila, bhineka tunggal Ika,UUD 1945,NKRI begitu yang disampaikan oleh Bati Ops TMMD Serma Sutrisno.

Dan juga disampaikan oleh kepala Desa Kupang menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat warga Desa Kupang atas kehadiran nya dan juga ungkapan terima kasih kepada seluruh  Satgas TMMD yang sudah menjadi kan Desa Kupang Kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo Terang benderang bersih, sehat dan lainya,"Ucapan Kades Kupang Muhammad.(Zeey).

Deklarasi Damai Penyampaian Visi & Misi Calon Kepala Desa Duyung Trawas Mojokerto

 Radar Publik
Mojokerto

Desa Duyung kec. Trawas kab. Mojokerto
Dilakukan Penyampaian Visi dan misi terhadap kedua calon kepala desa duyung kec. Trawas kab. Mojokerto kepada Masyarakat.


Penyampaian Visi dan misi supaya masyarakat tau program kerja kepala desa terpilih kedepan dan dilakukan keterbukaan terhadap masyarakat khalayak yang diadakan di balai desa Desa Duyung oleh panitia pemilihan kepala desa.

Adapun calon kepala desa ada dua calon
No urut 1. Heri Punomo
No Urut 2. Jurianto BS
Dan kedua calon tersebut malam hari ini dilaksanakan Misi dan Misi program kerja bagi salah satu calon yang akan terpilih.

Kedua pendukung calon serta simpatisan terlihat serempak untuk mendengarkan acara visi misi yang dilakukan hari ini
Serta dihadiri bapak camat dan dari Polsek serta koramil setempat untuk berjaga-jaga demi keamanan acara tersebut. (Gus Nyoto)

Desa Kupang Semakin Terang Dan Aman Dari Banjir Oleh TMMD KE 106

Radar Publik
Sidoarjo.
Di hari ke lima belas 16 Oktober 2019 Koramil 0816/10 Balung Bendo bersama Satgas TMMD ke 106 di Desa Jabon Kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo telah berhasil merealisasikan beberapa sasaran pembangunan, diantara adalah pembuatan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dijalan Desa Kupang. Lampu penerangan jalan dan Jamban juga RTLH , Peninggian Jalan serta lainnya dan ini sangat ditunggu tunggu oleh masyarakat sejak lama, pasalnya selama ini jalan Desa Kupang ini Banji dan sangat gelap sehingga masyarakat enggan melakukan aktifitas pada malam hari.

Dengan dibangunnya Peningian jalan ,jamban ,RTLH serta  PJU di Desa Kupang ini, diharapkan dapat banyak membantu masyarakat dalam melakukan aktifitas baik siang maupun malam hari serta dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

Danramil 0816/10 Kapten lnf Kabul Tarmanto menyampaikan kondisi Raut wajah anak-anak dan para warga Desa Kupang pun turut senang dan gembira, karena Desanya semakin aman dari banjir dan malamnya terang sehingga bila kerumah teman atau bermain pada malam hari tidak perlu takut pulang lagi. Bila biasanya habis magrib sudah terasa sepi karena jalan desa maupun lingkungan sangat gelap sekarang sebaliknya, Satgas TMMD ke 106 turut senang dan bersyukur karena apa yang dikerjakan sangat bermanfaat untuk membantu kesulitan rakyat, begitula yang di Sampaikan pada saat ditempat Posko TMMD Ke 106 Tutup komandan
Koramil 10 Kapten lnf Kabul Tarmanto.(Zeey)

Kapten Arm Teguh Yudi lrbayanto.SH Bersama Satgas TMMD Pasang PJU.

Radar Publik
Sidoarjo

Komandan Koramil 0816/11 Tarik Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto SH. Jadikan Terangnya Desa Kupang Kecanatan Jabon kabupaten
Sidoarjo.
Hari ini  16/10/2019. Satgas TMMD ke 106 Kodim 0816/Sidoarjo dibantu  warga kupang kecamatan jabon Kabupaten Sidoarjo  membuat di Desa Kupang terang benderang yang sebelumnya gelap gulita, kini menjadi terang setelah PJU terpasang di jalan.Ucap Teguh Yudi Irbayanto.


Begitu juga Sundayati sala satu warga Desa kupang mengucapkan banyak terima kasih kepada TMMD Ke 106 yang sudah membangun Desa kupang  bahwa selama ini jalanan di Desa Kupang gelap gulita hingga malam sampai sampai mau keluar rumah habis  maghrib  warga tidak beranibhanya di dalam rumah saja dan enggan keluar rumah.

Setelah adanya Satgas TMMD laksanakan pemasangan pju di pasang di jalan Desa Kupang dan warga sudah kelihatan beberapa yang berani keluar rumah .
Semoga dengan adanya PJU yang sudah ter pasang semua di jalan itu supaya warga bisa menikmatinya kususnya bagi warga Desa Kupang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo bisa menjadi terang ." Ungkapnya. ( Zeey)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...