Kamis, 18 Februari 2016

Saipul Jamil Di Gelandang Polisi Terkait Melakukan Pencabulan

Radar Publik
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil sendiri.

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saiful Jamil sendiri mengaku khilaf atas perbuatannya itu. (Red/Nyoto)

Mendes Ingatkan Aparat Desa Agar Tidak Menylewengkan Dana Desa

Radar Publik
JAKARTA - Kamis, 18 Februari 2016
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar kembali mengingatkan kepada aparatur desa untuk tidak memanfaatkan atau mengambil dana desa untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun.

“Saya ingatkan kembali, jangan sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum," kata Marwan di Bekasi.

Marwan juga meminta kepada warga untuk melapor pada dirinya jika ada oknum desa yang menyelewengkan dana desa demi kepentingan pribadi. "Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” tegas Marwan.

Marwan menegaskan, agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. “Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa,” ujarnya.

Dengan menempelkan pengumuman rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Menteri Desa Marwan Jafar, supaya terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan dana desa di wilayahnya. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” tandasnya. (Red)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...