Kamis, 18 Februari 2016

Mendes Ingatkan Aparat Desa Agar Tidak Menylewengkan Dana Desa

Radar Publik
JAKARTA - Kamis, 18 Februari 2016
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar kembali mengingatkan kepada aparatur desa untuk tidak memanfaatkan atau mengambil dana desa untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun.

“Saya ingatkan kembali, jangan sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum," kata Marwan di Bekasi.

Marwan juga meminta kepada warga untuk melapor pada dirinya jika ada oknum desa yang menyelewengkan dana desa demi kepentingan pribadi. "Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” tegas Marwan.

Marwan menegaskan, agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. “Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa,” ujarnya.

Dengan menempelkan pengumuman rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Menteri Desa Marwan Jafar, supaya terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan dana desa di wilayahnya. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” tandasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...