Radar Publik Online Rabu 21/9/2022
Satpol pp kabupaten pasuruan merazia puluhan kafe di wilayah kecamatan gempol dan pandaan, Rabu (21/9/2022)) malam.
Setidaknya puluhan personil di libatkan untuk menyasar kafa kafe yang tersebar ada di ruko maiko dan terminal pandaan, serta ruko gempol 9 di kecamatan gempol.
Adv
Dari pantuan di lapangan,razia itu di mulai pukul 9 malan , begitu tiba di lokasi, satu persatu kafe di datanggi tugus penegak perda secara bergantian.
Kepala satpol pp kabupaten pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, selain memeriksa tempat, petugas jugak berdialog dengan pemilik atau pengelola kafe tersebut.
Total ada 22 cafe yang di razia. Seluruh cafe tersebut beroperasi di tiga tempat yang tersebar di wilayah kecamatan gempol dan pandaan.
"Sasaran di tiga tempat,kecamatan gempol dan pandaan.totalnya ada 22 cafe,"katanya.
Dalam razia tersebu, bakti menegaskan bahwa tujuan di gelarnya razia pada kafe kafe tk lain sebagai bagian dari patroli serta memberikan pemahaman agar tidak menjual minuman keras, bahkan sampek membukak praktek prostitusi dengan model apapun.
Kami merazia kafe supaya tidak ada yang menjual minuman keras atau bahkan sampai membuka praktik asusila.karna klau seperti itu, maka kami sebagai penegak perda harus ikut menertibkan."terangnya
Lebih lanjut bakti menjelaskan bahwa para petugas juga menhimbau kepada para pemilik atau pengelola cafe agar sewajarnya dalam mengunakan soud system.
"Ada yang mengeraskan soud system kayak lagi konser.nah ini jugak kami datanggi agar di bunyikan sewajarnya saja," pungkasnya
Sementara itu, dari hasil, petugas tak menemukan adanya miras yang di jual di cafe cafe itu. begitu pula aksi asusila yang di pertontonkan juga tak terlihat selama razia digeber.
Oleh karenanya, tidak ada saksi yang di berikan kepada seluru pengelola cafe itu sendiri.
"Di lapangan lapanagan nihil penemuan miras dan asusial.tidak ada yang di sangsi. sifatnya pembinaan saja," tutupnya(Fandi)