Radar Publik
JATIM - Nama Alamat Telepon
Polda Jatim Jl. Ahmad Yani, Surabaya (031) 8280748
Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan 1, Surabaya (031) 3523927
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polsekta Simokerto Jl. Ngaglik 87 Surabaya (031) 3765505
Polsekta Kenjeran Jl. Nambangan 07, Surabaya (031) 3813011
Polsekta Tambaksari Jl. Mendut 07, Surabaya (031) 5034662
Polsekta Sukolilo Jl. Manyar Kertoadi I/701, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Rungkut Jl. Kyai Abd. Karim 41, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Gubeng Jl. Manyar 80, Surabaya (031) 5674704
Polsekta Tenggilis Mejoyo Jl. Raya Tenggilis 127, Surabaya (031) 5947887
Polsekta Pabean Cantikan Jl. Siaga 02, Surabaya (031) 3520073
Polsekta Krembangan Jl. Kalianak Timur 153, Surabaya (031) 7496007
Polsekta Semampir Jl. Iskandar Muda 02, Surabaya (031) 3293374
Polsekta Tandes Jl. Raya Darmo Permai Utara I, Surabaya (031) 7312046
Polsekta Bubutan Jl. Semarang 01, Surabaya (031) 5344073
Polsekta Benowo Jl. Raya Sememi 09, Surabaya (031) 7404876
Polsekta Wonokromo Jl. Joyoboyo 01, Surabaya (031) 5679030
Polsekta Wonocolo Jl. Margorejo Indah 19, Surabaya (031) 8416502
Polsekta Sawahan Jl. Tidar 171, Surabaya (031) 5341048
Polsekta Tegalsari Jl. Basuki Rachmat 30, Surabaya (031) 5341052
Polsekta Genteng Jl. Ambengan 39, Surabaya (031) 5341054
Polsekta Lakarsantri Jl. Raya Made 50, Surabaya (031) 7400022
Polsekta Gayungan Jl. Gayungsari IV, Surabaya (031) 8292903
Polsekta Karang Pilang Jl. Raya Mastrip Surabaya (031) 7463528
Polsekta KP3 Tanjung Perak Jl. Kalianget 1, Surabaya (031) 3293023
Polwil Surabaya Jl. Ketegan 73 Sidoarjo (031) 7882290
Kamis, 14 November 2013
Kapolsek Pungging Bikin Pos Pemantauan Ditanah Hak Milik Orang Tanpa Ijin
Radar Publik
JATIM - Kapolsek Pungging Tanpa ijin pemilik lahan langsung membuat tenda dan menguruk tanah hak milik..
Pemilik tanah tersebut marah-marah saat dikonfirmasi Radar Publik, Kamis malam (14/11/2013).
Pemilik lahan menunjukan batas-batas tanah miliknya yang di urug kapolsek, tindakan yang demikian itu jelas sekali kapolsek Pungging sangat mencoreng nama baik satuan Polri, tidak ada tata krama terhadap Masyarakat.
Sedangkan gelontoran dana APBD yang ditujukan untuk pembuatan Pos Pos Berjumlah Ratusan juta bahkan Milyaran.
Jika Seperti ini Maka NKRI kedepan tidak akan bisa maju..
Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolri. (Gus Nyoto).
JATIM - Kapolsek Pungging Tanpa ijin pemilik lahan langsung membuat tenda dan menguruk tanah hak milik..
Pemilik tanah tersebut marah-marah saat dikonfirmasi Radar Publik, Kamis malam (14/11/2013).
Pemilik lahan menunjukan batas-batas tanah miliknya yang di urug kapolsek, tindakan yang demikian itu jelas sekali kapolsek Pungging sangat mencoreng nama baik satuan Polri, tidak ada tata krama terhadap Masyarakat.
Sedangkan gelontoran dana APBD yang ditujukan untuk pembuatan Pos Pos Berjumlah Ratusan juta bahkan Milyaran.
Jika Seperti ini Maka NKRI kedepan tidak akan bisa maju..
Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolri. (Gus Nyoto).
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...