Radar Publik
Selasa, 21 Juni 2016
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya siap bila kebijakan yang diterbitkan oleh kementerian yang dipimpinnya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pihak-pihak yang kecewa terhadap kebijakan tersebut.
"Silahkan PTUN pemerintah kalau dinilai kebijakannya salah," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, berbagai pihak harus stop mengadu domba antarmenteri, serta tidak melakukan lobi termasuk ke istana karena Presiden Joko Widodo sudah membuat kebijakan yang penuh kebajikan.
Menteri Susi juga berpendapat bahwa dalam era demokrasi dan kebebasan berbicara seperti sekaran ini ada terkadang sejumlah hal yang membuat rancu karena itu media diharapkan dapat membuat semuanya menjadi benar dan transparan.
Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan kebijakan KKP selama ini telah berhasil meningkatkan produksi perikanan sehingga hal tersebut selayaknya dapat dimanfaatkan nelayan nasional.
"Hasil kebijakan tiga pilar KKP sudah terlihat secara signifikan, yaitu dari meningkatnya hasil tangkapan nelayan," kata Menteri Susi saat membuka Rapat Kerja Teknis KKP 2016 di Jakarta, Senin (30/5).
Menurut Susi, tiga pilar yang dimaksud adalah kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan, yang kesemuanya selalu mewarnai beragam kebijakan KKP yang sesuai dengan misi Nawacita Presiden Jokowi.
Berdasarkan data KKP, jumlah produksi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berbasis kapal lokal naik 99,14 persen dari tahun 2014 ke 2015.
Sementara pertumbuhan PDB Perikanan sepanjang tahun 2015 selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB kelompok Pertanian dan PDB Nasional.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyuarakan agar pemerintah dapat benar-benar memfasilitasi nelayan kecil yang ada di berbagai daerah.
Menurut Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, asistensi dan fasilitasi kepada nelayan tradisional atau koperasi nelayan tersebut diperlukan terutama untuk mengatasi keterbatasan modal, informasi, dan akses ke pasar.
Apalagi, selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai poros maritim dunia, asistensi-fasilitasi pemerintah akan dapat membuat pelaku usaha perikanan baik kecil hingga menengah secara nasional guna meningkatkan kapasitas produksinya.
Dengan peningkatan kapasitas produksi maka diharapkan akan melesatkan pula daya saing pelaku perikanan dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk nelayan. (Nyoto)
Selasa, 21 Juni 2016
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya siap bila kebijakan yang diterbitkan oleh kementerian yang dipimpinnya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pihak-pihak yang kecewa terhadap kebijakan tersebut.
"Silahkan PTUN pemerintah kalau dinilai kebijakannya salah," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, berbagai pihak harus stop mengadu domba antarmenteri, serta tidak melakukan lobi termasuk ke istana karena Presiden Joko Widodo sudah membuat kebijakan yang penuh kebajikan.
Menteri Susi juga berpendapat bahwa dalam era demokrasi dan kebebasan berbicara seperti sekaran ini ada terkadang sejumlah hal yang membuat rancu karena itu media diharapkan dapat membuat semuanya menjadi benar dan transparan.
Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan kebijakan KKP selama ini telah berhasil meningkatkan produksi perikanan sehingga hal tersebut selayaknya dapat dimanfaatkan nelayan nasional.
"Hasil kebijakan tiga pilar KKP sudah terlihat secara signifikan, yaitu dari meningkatnya hasil tangkapan nelayan," kata Menteri Susi saat membuka Rapat Kerja Teknis KKP 2016 di Jakarta, Senin (30/5).
Menurut Susi, tiga pilar yang dimaksud adalah kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan, yang kesemuanya selalu mewarnai beragam kebijakan KKP yang sesuai dengan misi Nawacita Presiden Jokowi.
Berdasarkan data KKP, jumlah produksi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berbasis kapal lokal naik 99,14 persen dari tahun 2014 ke 2015.
Sementara pertumbuhan PDB Perikanan sepanjang tahun 2015 selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB kelompok Pertanian dan PDB Nasional.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyuarakan agar pemerintah dapat benar-benar memfasilitasi nelayan kecil yang ada di berbagai daerah.
Menurut Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, asistensi dan fasilitasi kepada nelayan tradisional atau koperasi nelayan tersebut diperlukan terutama untuk mengatasi keterbatasan modal, informasi, dan akses ke pasar.
Apalagi, selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai poros maritim dunia, asistensi-fasilitasi pemerintah akan dapat membuat pelaku usaha perikanan baik kecil hingga menengah secara nasional guna meningkatkan kapasitas produksinya.
Dengan peningkatan kapasitas produksi maka diharapkan akan melesatkan pula daya saing pelaku perikanan dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk nelayan. (Nyoto)