Radar Publik
Surabaya - Kengototan Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim untuk meloloskan anggaran pembelian alat berat akhirnya kandas di tangan Gubernur. Pasalnya, Pakde Karwo memutuskan untuk mencoret plotting anggaran sebesar Rp 63,8 miliar tersebut dalam APBD Jatim 2016.
"Alat berat itu maunya Dinas PU Bina Marga. Tetapi sudah saya putuskan tidak ada. Saya sudah perintahkan Pak Sekda (Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi) dan Fattah Jasin (Kepala Bappeda Jatim) untuk menyusun ulang anggarannya," tegas Gubernur Jatim Soekarwo seusai rapat paripurna penetapan APBD Jatim 2016.
Dia menegaskan, anggaran yang diberikan untuk Dinas PU Bina Marga Jatim prioritasnya adalah untuk pemeliharaan jalan, bukan untuk pembelian alat pemeliharaan jalan. Karena itu, rencana tersebut harus dibatalkan. "Rencananya pemeliharaan jalan menggunakan teknologi baru. Tetapi ini tetap nggak bisa," tuturnya.
Terkait alokasi anggaran Rp 63,8 miliar yang sudah terlanjur ditetapkan di dalam APBD 2016, Pakde Karwo menyatakan tidak terlalu mempersoalkannya karena tinggal mencoret dan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgent.
"Sudahlah, nggak ada pembelian alat itu. Uang Rp 63,8 miliar itu hanya bunyi-bunyian. Wong yang nyusun anggaran saya. Bukan SKPD," ungkapnya.
Pertimbangan utama penolakan belanja modal di Dinas PU Bina Marga Jatim itu karena konsentrasi APBD Jatim 2016 untuk penanganan dan antisipasi ledakan kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu program kegiatan berskala besar, seperti pembangunan infrastruktur dan pembelian sarana-prasarana ditiadakan.
Ia mengurai, kemampuan APBD Jatim 2016 mengalami penurunan khususnya dari sisi penerimaan. Sehingga anggaran yang bisa dikelola secara penuh untuk pembangunan di Jatim jumlahnya terbatas. "Secara angka, APBD memang tinggi (Rp 23 triliun). Tetapi mayoritas adalah dana transito (titipan pusat). Sedangkan yang bisa diotak-atik hanya sekitar Rp 8,5 triliun dari BBNKB sebesar Rp 3,5 triliun dan PKB Rp 5 triliun," tegasnya.
Kepastian pencoretan anggaran ini tentu menjadi pukulan berat bagi Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim. Sebab, sejak awal mereka ngotot memperjuangkan lolosnya anggaran tersebut. Selain diam-diam menyusupkan anggaran di dalam APBD, mereka juga secara khusus berkirim surat kepada gubernur, meminta rencana pembelian alat berat supaya diloloskan. Sikap gigih ini pula yang pada akhirnya memunculkan dugaan ada permainan atas rencana pengadaan tersebut.
Kadis PU Bina Marga Jatim Supaad membenarkan pencoretan anggaran tersebut. Dia mengaku telah dihubungi Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi untuk menunda rencana pembelian alat berat. "Oleh teman-teman sudah dicoret. Sehingga anggaran yang sedianya untuk alat berat dialihkan untuk menambah target pengerjaan fisik," pungkasnya. (Sunyoto)
Surabaya - Kengototan Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim untuk meloloskan anggaran pembelian alat berat akhirnya kandas di tangan Gubernur. Pasalnya, Pakde Karwo memutuskan untuk mencoret plotting anggaran sebesar Rp 63,8 miliar tersebut dalam APBD Jatim 2016.
"Alat berat itu maunya Dinas PU Bina Marga. Tetapi sudah saya putuskan tidak ada. Saya sudah perintahkan Pak Sekda (Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi) dan Fattah Jasin (Kepala Bappeda Jatim) untuk menyusun ulang anggarannya," tegas Gubernur Jatim Soekarwo seusai rapat paripurna penetapan APBD Jatim 2016.
Dia menegaskan, anggaran yang diberikan untuk Dinas PU Bina Marga Jatim prioritasnya adalah untuk pemeliharaan jalan, bukan untuk pembelian alat pemeliharaan jalan. Karena itu, rencana tersebut harus dibatalkan. "Rencananya pemeliharaan jalan menggunakan teknologi baru. Tetapi ini tetap nggak bisa," tuturnya.
Terkait alokasi anggaran Rp 63,8 miliar yang sudah terlanjur ditetapkan di dalam APBD 2016, Pakde Karwo menyatakan tidak terlalu mempersoalkannya karena tinggal mencoret dan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgent.
"Sudahlah, nggak ada pembelian alat itu. Uang Rp 63,8 miliar itu hanya bunyi-bunyian. Wong yang nyusun anggaran saya. Bukan SKPD," ungkapnya.
Pertimbangan utama penolakan belanja modal di Dinas PU Bina Marga Jatim itu karena konsentrasi APBD Jatim 2016 untuk penanganan dan antisipasi ledakan kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu program kegiatan berskala besar, seperti pembangunan infrastruktur dan pembelian sarana-prasarana ditiadakan.
Ia mengurai, kemampuan APBD Jatim 2016 mengalami penurunan khususnya dari sisi penerimaan. Sehingga anggaran yang bisa dikelola secara penuh untuk pembangunan di Jatim jumlahnya terbatas. "Secara angka, APBD memang tinggi (Rp 23 triliun). Tetapi mayoritas adalah dana transito (titipan pusat). Sedangkan yang bisa diotak-atik hanya sekitar Rp 8,5 triliun dari BBNKB sebesar Rp 3,5 triliun dan PKB Rp 5 triliun," tegasnya.
Kepastian pencoretan anggaran ini tentu menjadi pukulan berat bagi Dinas PU Bina Marga Jatim dan Komisi D DPRD Jatim. Sebab, sejak awal mereka ngotot memperjuangkan lolosnya anggaran tersebut. Selain diam-diam menyusupkan anggaran di dalam APBD, mereka juga secara khusus berkirim surat kepada gubernur, meminta rencana pembelian alat berat supaya diloloskan. Sikap gigih ini pula yang pada akhirnya memunculkan dugaan ada permainan atas rencana pengadaan tersebut.
Kadis PU Bina Marga Jatim Supaad membenarkan pencoretan anggaran tersebut. Dia mengaku telah dihubungi Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi untuk menunda rencana pembelian alat berat. "Oleh teman-teman sudah dicoret. Sehingga anggaran yang sedianya untuk alat berat dialihkan untuk menambah target pengerjaan fisik," pungkasnya. (Sunyoto)