Radar Publik - Nasional
Kamis, 28 April 2016
Terkait dengan adanya penangkapan pekerja asal Tiongkok di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma pada Selasa (26/4) sekitar pukul 09.45 WIB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan bahwa KCIC tidak memerintahkan adanya kegiatan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma untuk pembangunan kereta cepat.
Corporate Communications KCIC, Febrianto Arif Wibowo dalam rilis yang diterima elshinta, Rabu (27/4) menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan tentang penangkapan pekerja asal Tiongkok yang ramai di media massa tersebut. Klarifikasi ini, kata dia, guna menghindari kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemberitaan yang terjadi.
Dalam rilisnya KCIC menyampaikan empat poin klarifikasi, yakni pertama, dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Kedua, KCIC dan/atau PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan Tiongkok yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Ketiga, untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim.
Poin keempat, KCIC telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Nyoto)
Kamis, 28 April 2016
Terkait dengan adanya penangkapan pekerja asal Tiongkok di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma pada Selasa (26/4) sekitar pukul 09.45 WIB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan bahwa KCIC tidak memerintahkan adanya kegiatan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma untuk pembangunan kereta cepat.
Corporate Communications KCIC, Febrianto Arif Wibowo dalam rilis yang diterima elshinta, Rabu (27/4) menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan tentang penangkapan pekerja asal Tiongkok yang ramai di media massa tersebut. Klarifikasi ini, kata dia, guna menghindari kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemberitaan yang terjadi.
Dalam rilisnya KCIC menyampaikan empat poin klarifikasi, yakni pertama, dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Kedua, KCIC dan/atau PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan Tiongkok yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Ketiga, untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim.
Poin keempat, KCIC telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Nyoto)