Radar Publik
MOJOKERTO - 4-01-2018
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di desa Wonosari kec. Ngoro sekitar satu Minggu yang lalu, kini pelaku masih berkeliaran belum ditahan oleh Polsek setempat, padahal korban sudah melaporkannya kepolsek setempat.
Pasutri tersebut di keroyok dan dianiaya oleh tiga orang masing-masing
1. Hamim, 2. Hafit, 3. Udin
Warga desa Wonosari Ngoro Mojokerto.
" Kasus masih kami dalami dan kita selidiki menunggu saksi ahli dulu baru kita tahan " tutur Kanit Reskrim saat di konfirmasi Radar Publik, padahal bukti sudah jelas dari fisik dan kaos berceceran darah.
Sedangkan korban mengeluhkan dan mengalami trauma atas kejadian tersebut, " Pelakunya masih berkeliaran mas belum ditahan, kami takut mas dia sesumbar dan berkata lho buktine masih kok laporno aku Yo gak di ukum kata pelaku di depan saya mas " ujar korban saat ditemui wartawan.
Kini kedua korban pasangan pasutri Indah Widarti (34) bersama suaminya Herman (37) mengalami trauma berat dan meminta agar kasus tersebut diseret kerana hukum.
Jika dari pihak Polsek setempat lamban untuk memproses kasus tersebut maka kasus tersebut segera di naikan dan melaporkan ke polres Mojokerto tutur saudaranya korban. (Nyoto)
MOJOKERTO - 4-01-2018
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di desa Wonosari kec. Ngoro sekitar satu Minggu yang lalu, kini pelaku masih berkeliaran belum ditahan oleh Polsek setempat, padahal korban sudah melaporkannya kepolsek setempat.
Pasutri tersebut di keroyok dan dianiaya oleh tiga orang masing-masing
1. Hamim, 2. Hafit, 3. Udin
Warga desa Wonosari Ngoro Mojokerto.
" Kasus masih kami dalami dan kita selidiki menunggu saksi ahli dulu baru kita tahan " tutur Kanit Reskrim saat di konfirmasi Radar Publik, padahal bukti sudah jelas dari fisik dan kaos berceceran darah.
Sedangkan korban mengeluhkan dan mengalami trauma atas kejadian tersebut, " Pelakunya masih berkeliaran mas belum ditahan, kami takut mas dia sesumbar dan berkata lho buktine masih kok laporno aku Yo gak di ukum kata pelaku di depan saya mas " ujar korban saat ditemui wartawan.
Kini kedua korban pasangan pasutri Indah Widarti (34) bersama suaminya Herman (37) mengalami trauma berat dan meminta agar kasus tersebut diseret kerana hukum.
Jika dari pihak Polsek setempat lamban untuk memproses kasus tersebut maka kasus tersebut segera di naikan dan melaporkan ke polres Mojokerto tutur saudaranya korban. (Nyoto)