Radar Publik
Sabtu, 12-08-2017
Malang - Tim penyidik KPK terus mengumpulkan berkas yang terkait dengn tindak korupsi di Pemerintah Kota Malang, kali ini, penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman Kepala Bidang Bina Marga (dahulu Kepala Bidang Perkim) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dahat Sih Bagiono.
Enam orang tim KPK langsung menggeledah rumah Dahat, dengan penjagaan ketat anggota Sabhara Polres Malang Kota. Berkas yang dibawa, yakni berkas terkait proyek Kedungkandang tahun 2013.
Rumah kediaman Dahat di Perumahan Vila Bukit Tidar,blok E2/105, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digeledah KPK dengan penjagaan ketat anggota kepolisian.
Saat itu, Dahat sebagai PPK proyek Jembatan Kedungkandang, sementara pada tahun 2013 sebagai Kabid Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saat ini, Dahat menjabat Kabid Tata Ruang, Kota Malang.
Dahat menjelaskan, KPK tiba di rumahnya sejak pukul 9.30 sampai jam 12.00. Mereka hanya mengambil berkas terkait pengembalian sisa dari PT NAT ke kas daerah, serta surat tanda setor (STS) PT.Nugraha Adi Taruna, proyek Kedung Kandang, tahun 2013 - 2014.
Usai membawa berkas dokumen proyek, tim penyidik meninggalkan rumah Dahat dengan pengawal petugas kepolisian. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka Aw, Jes dan HM,direktur PT ENK. (Nyoto)
Sabtu, 12-08-2017
Malang - Tim penyidik KPK terus mengumpulkan berkas yang terkait dengn tindak korupsi di Pemerintah Kota Malang, kali ini, penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman Kepala Bidang Bina Marga (dahulu Kepala Bidang Perkim) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dahat Sih Bagiono.
Enam orang tim KPK langsung menggeledah rumah Dahat, dengan penjagaan ketat anggota Sabhara Polres Malang Kota. Berkas yang dibawa, yakni berkas terkait proyek Kedungkandang tahun 2013.
Rumah kediaman Dahat di Perumahan Vila Bukit Tidar,blok E2/105, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digeledah KPK dengan penjagaan ketat anggota kepolisian.
Saat itu, Dahat sebagai PPK proyek Jembatan Kedungkandang, sementara pada tahun 2013 sebagai Kabid Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saat ini, Dahat menjabat Kabid Tata Ruang, Kota Malang.
Dahat menjelaskan, KPK tiba di rumahnya sejak pukul 9.30 sampai jam 12.00. Mereka hanya mengambil berkas terkait pengembalian sisa dari PT NAT ke kas daerah, serta surat tanda setor (STS) PT.Nugraha Adi Taruna, proyek Kedung Kandang, tahun 2013 - 2014.
Usai membawa berkas dokumen proyek, tim penyidik meninggalkan rumah Dahat dengan pengawal petugas kepolisian. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka Aw, Jes dan HM,direktur PT ENK. (Nyoto)