Radar Publik
Pasuruan - Wahyu (40)th. Pegawai kelurahan tambak rejo pasuruan meminta uang Rp.15.000.000.00. pada korban, sebut saja Leni (32)th pekerja Rumah sakit pasuruan warga krapyak pasuruan untuk biaya SK PNS.
Wahyu mengatakan bahwa minta uang kepada leni pekerja rumah sakit Rp. 15.000.000.00. tersebut disuruh P. Anam (peg. Capil kota pasuruan). Yang bersedia menjadikan sebagai PNS dan memberikan SK di dinas kesehatan propinsi
"Saya kemarin sudah bayar Rp. 15 jt. Sisanya kalau SK sudah turun ujar Leni kepada wartawan, akan tetapi saya cuma di kasih SK yang foto kopi saja ujarnya. Setelah di cek kekantor kesehatan propinsi ternyata SK nya tidak terdaftar,
Saya merasa ditipu pak ujarnya" (Mukti/tim)
Pasuruan - Wahyu (40)th. Pegawai kelurahan tambak rejo pasuruan meminta uang Rp.15.000.000.00. pada korban, sebut saja Leni (32)th pekerja Rumah sakit pasuruan warga krapyak pasuruan untuk biaya SK PNS.
Wahyu mengatakan bahwa minta uang kepada leni pekerja rumah sakit Rp. 15.000.000.00. tersebut disuruh P. Anam (peg. Capil kota pasuruan). Yang bersedia menjadikan sebagai PNS dan memberikan SK di dinas kesehatan propinsi
"Saya kemarin sudah bayar Rp. 15 jt. Sisanya kalau SK sudah turun ujar Leni kepada wartawan, akan tetapi saya cuma di kasih SK yang foto kopi saja ujarnya. Setelah di cek kekantor kesehatan propinsi ternyata SK nya tidak terdaftar,
Saya merasa ditipu pak ujarnya" (Mukti/tim)