Radar Publik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta wartawan ikut serta membantu penegak hukum monitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurutnya, keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa cepat mengetahuinya secara cepat karena rekan media lebih aktif di lapangan, ujarnya.
“Intinya apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak” kata Alexander Mawarta saat konferensi Pers di ball Room Maleo Hotel, Kabupaten Mamuju beberapa pekan lalu.
Dalam hal ini, kami menginginkan para wartawan ikut juga mengontrol penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digunakan.
Dari informasi yang di sampaikan awak media minimalnya bisa tahu sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggaran yang di gunakan pihak desa agar masyarakat tahu, ujarnya.
Selain itu KPK juga sulit untuk turun mengontrol di setiap Desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan media termasuk kalau ada laporan dari masyarakat juga di respon kalau akurat data yang diberikan, ucap Alexander.
Wakil Ketua KPK meminta wartawan ikut serta monitoring dana AAD itu usai mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Pejanjian Kerja Sama antara pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat, Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jendral Pajak. (Kresna)