Radar Publik
Selasa, 05 Januari 2016
Surabaya - Tua tua keladi itulah pepatah yang tepat buat Imanuel D warga Wonorejo Surabaya. Sebab di usianya yang ke 50 tahun bukannya insaf malah perilakuknya makin menjadi.
Tersangka nekat mencuri 3 BPKB milik majikannya lantaran terpikat Pekerja Seks Komersial (PSK) eks Dolly.
Akibat ulahnya bapak tiga anak inipun terpaksa harus berurusan dengan Unit Jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan tersangka yang berprofesi sebagai sopir pribadi melakukan pencurian dan pemberatan di rumah majikannya sendiri, yaitu M Ali Basjar, warga Wonorejo, Surabaya.
"Pertama, tersangka mencuri tiga buah BPKB mobil milik korban, dan kemudian digadaikan ke koperasi. Yang terakhir, tersangka mencuri motor milik korban dan keluar dari pekerjaannya," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2015).
Sementara modus pencurian surat BPKB tersebut tersangka mengaku dirinya hanya bermodal menduplikat kunci lemari majikannya. "Usai menduplikat kunci, baru saya beraksi ketika majikan tidak ada dirumah," tuturnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil tiga BPKB masing-masing Nissan type Grand Livina Ultm Nopol L 1862 NU, Toyota Etios Nopol L 1676 RK dan motor Honda Nopol L 6487 RG.
"Saat berniat keluar dari pekerjaannya pada Desember 2015 kemarin, tersangka juga membawa lari motor Honda Supra L 6018 ES milik korban," sambung Lily.
Atas laporan korban, Unit Jatanum melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Di hadapan penyidik, tersangka yang 15 tahun menjadi sopir pribadi korban ini mengaku nekat melakukan pencurian di rumah sang majikan karena terbelit hutang.
"Kumudian saya nyuri BPKB mobil. BPKB-nya saya gadaikan Rp 39.800.000, motornya Rp 7 juta dan Rp 5 juta," akunya.
Selain untuk membayar hutang, uang hasil dari gadai BPKB dan motor itu, aku tersangka, juga untuk foya-foya. "15 tahun jadi sopir pribadi, saya diberi uang makan perhari Rp 70 ribu, dan gaji bulanan Rp 500 ribu. Karena gak cukup untuk bayar hutang dan hidup sehari-hari, saya nyuri. Uangnya selain pakai bayar hutang juga buat mengencani wanita pekerja seks mantan Dolly," katanya.
Tersangka juga sendiri, menjelaskan untuk main dengan perempuan itu dilakukan tiga hari sekali."Meski sudah ditutup, saya masih bisa booking (perempuan) sembunyi-sembunyi. Untuk sekali kencan, sekarang Rp 500 ribu," pungkasnya. (Nyoto)
Selasa, 05 Januari 2016
Surabaya - Tua tua keladi itulah pepatah yang tepat buat Imanuel D warga Wonorejo Surabaya. Sebab di usianya yang ke 50 tahun bukannya insaf malah perilakuknya makin menjadi.
Tersangka nekat mencuri 3 BPKB milik majikannya lantaran terpikat Pekerja Seks Komersial (PSK) eks Dolly.
Akibat ulahnya bapak tiga anak inipun terpaksa harus berurusan dengan Unit Jatanum, Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan tersangka yang berprofesi sebagai sopir pribadi melakukan pencurian dan pemberatan di rumah majikannya sendiri, yaitu M Ali Basjar, warga Wonorejo, Surabaya.
"Pertama, tersangka mencuri tiga buah BPKB mobil milik korban, dan kemudian digadaikan ke koperasi. Yang terakhir, tersangka mencuri motor milik korban dan keluar dari pekerjaannya," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2015).
Sementara modus pencurian surat BPKB tersebut tersangka mengaku dirinya hanya bermodal menduplikat kunci lemari majikannya. "Usai menduplikat kunci, baru saya beraksi ketika majikan tidak ada dirumah," tuturnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil tiga BPKB masing-masing Nissan type Grand Livina Ultm Nopol L 1862 NU, Toyota Etios Nopol L 1676 RK dan motor Honda Nopol L 6487 RG.
"Saat berniat keluar dari pekerjaannya pada Desember 2015 kemarin, tersangka juga membawa lari motor Honda Supra L 6018 ES milik korban," sambung Lily.
Atas laporan korban, Unit Jatanum melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Di hadapan penyidik, tersangka yang 15 tahun menjadi sopir pribadi korban ini mengaku nekat melakukan pencurian di rumah sang majikan karena terbelit hutang.
"Kumudian saya nyuri BPKB mobil. BPKB-nya saya gadaikan Rp 39.800.000, motornya Rp 7 juta dan Rp 5 juta," akunya.
Selain untuk membayar hutang, uang hasil dari gadai BPKB dan motor itu, aku tersangka, juga untuk foya-foya. "15 tahun jadi sopir pribadi, saya diberi uang makan perhari Rp 70 ribu, dan gaji bulanan Rp 500 ribu. Karena gak cukup untuk bayar hutang dan hidup sehari-hari, saya nyuri. Uangnya selain pakai bayar hutang juga buat mengencani wanita pekerja seks mantan Dolly," katanya.
Tersangka juga sendiri, menjelaskan untuk main dengan perempuan itu dilakukan tiga hari sekali."Meski sudah ditutup, saya masih bisa booking (perempuan) sembunyi-sembunyi. Untuk sekali kencan, sekarang Rp 500 ribu," pungkasnya. (Nyoto)