Jumat, 18 September 2015

9 Perusahan di Kabupaten Pasuruan Cemari Sungai

Radar Publik
Pasuruan - Sembilan perusahaan di Kabupaten Pasuruan diketahui melakukan pencemaran terhadap Sungai Kali Wangi, yang berada di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, kabupaten setempat.

"Dari hasil temuan kami di lapangan, tercatat ada 9 perusahaan yang melakukan pencemaran limbah di Sungai Kali Wangi," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Muhaimin kepada wartawan. Jumat, (18/09/2015).

Kesembilan perusahaan yang dimaksudnya itu, diantaranya yaitu UD Hikmah Bahagia yang bergerak di bidang produksi kecap, PT Bumi Plastik Pandaan bergerak di produksi plastik, PT BHS Text produksi sarung dan PT Setia Pesona Cipta produksi minuman ringan.

"Selain itu juga ada PT. ATI yang bergerak di pengolahan ikan, PT CS2 Pola Sehat produksi minuman ringan, PT Ultra Prima Abadi produksi  makanan ringan wafer, PT Jaringnet pembuatan jaring ikan, dan PT Hakiki Donata pengolahan rumput laut," terangnya.

Muhaimin menambahkan, bahwa kesembilan perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Kali Wangi tersebut akan terancam dibekukan ijinnya oleh Pemerintah Kabupaten setempat.

"Bila kesembilan perusahaan tersebut tidak mengembalikan air di Sungai Kali Wangi seperti semula. Maka mereka akan terancam kami bekukan. Sebab tentang pengelolaan limbah sendiri sudah ada undang-undangnya," pungkasnya. (Gus Ntoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...