Radar Publik
Jabar
Satu orang tewas setelah Bus Sudiro Tungga Jaya (STJ) NOPOL AD 1469 CU mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipali KM 177.800 Jalur B, Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak tujuh penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol. Eddy Djuanaedi saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Masih dikatakannya, bus yang Agus Tristanto (30) mengalami Kecelakaan Lalu Lintas tunggal di Tol Cipali KM 177.800 Jalur B dan masuk wilayah hukum Polres Majalengka.
"Akibat kejadian tersebut satu meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka luka. Untuk para korban luka ataupun meninggal sudah dibawa ke rumah sakit," terang Eddy.
Dipaparkan Eddy, untuk kronologis sementara, Bus Sudiro Tungga Jaya datang dari arah cikopo jalur A menuju Palimanan.
Setibanya di lokasi kejadian, bus diduga mengalami pecah ban depan sebelah kanan sehingga pengemudi hilang kendali kemudian kendaraan bus menyebrang ke jalur B arah ke jakarta.
Bus saat itu sedang membawa muatan penumpang sebanyak 38 orang, 1 sopir, 1 sopir Cadangan dan 1 kernet,
"Akhirnya posisi kendaraan terbalik miring kedua roda kanan di atap menghadap selatan," ujar Eddy.
"amun laporan terakhir dari anggota dilapangan arus lalulintas di lokasi kejadian sudah normal dan lancar kembali dan untuk kendaraan bus telah dibawa ke pos PJR Kertajati," tambahnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan laka lantas Polres Majalengka. (Abdul)