Polrestabes Surabaya Amankan 40 Orang Diduga Preman
Radar Publik
Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan sekitar 40 orang yang diduga preman. Pengamanan preman perintah Kapolri memberantas premananisme dan kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curamor.
"40 orang ini yang telah amankan dikarenakan dianggap menggagu kenyamanan masyarakat kota Surabaya, namun mereka tidak ditahan melainkan hanya dilakukan pendataan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi selaku pemimpin pelaksana razia premanisme, Kamis (17/9/2015).
Masih kata Agung, orang yang telah diamankan itu diperoleh dari 6 lokasi, terdiri dari Wonokusumo, Tenggumung, Bulak Cupat, Kaliondo, Simokerto, dan Pasar Kapasan.
Disana petugas megamankan saat sedang mengamen atau waktu beraktifitas di traffic light.
"Apalagi modus aksi kejahatan kerap terjadi ada di traffic light, sebagai antisipasi untuk menjaga situasi kota Surabaya kondusif orang yang beraktifitas disana kita amankan," terang Agung. (Red)
Sehingga untuk meningkatkan kegiatan kepolisian melalui upaya preemtif, preventif dan represif (penegak hukum) terus dilakukan.
Selain itu upaya prevemtif sudah dilakukan dengan cara sosialisasi pada masyarakat. "Kalau upaya preventif sudah kita lakukan yaitu patroli secara bergantian," paparnya.
Apalagi kini Polrestabes Surabaya telah membentuk Srikandi Polwan yang telah melakukan penjagaan di mall serta melakukan patroli rutin pada fasilitas umum.
Radar Publik
Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan sekitar 40 orang yang diduga preman. Pengamanan preman perintah Kapolri memberantas premananisme dan kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curamor.
"40 orang ini yang telah amankan dikarenakan dianggap menggagu kenyamanan masyarakat kota Surabaya, namun mereka tidak ditahan melainkan hanya dilakukan pendataan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi selaku pemimpin pelaksana razia premanisme, Kamis (17/9/2015).
Masih kata Agung, orang yang telah diamankan itu diperoleh dari 6 lokasi, terdiri dari Wonokusumo, Tenggumung, Bulak Cupat, Kaliondo, Simokerto, dan Pasar Kapasan.
Disana petugas megamankan saat sedang mengamen atau waktu beraktifitas di traffic light.
"Apalagi modus aksi kejahatan kerap terjadi ada di traffic light, sebagai antisipasi untuk menjaga situasi kota Surabaya kondusif orang yang beraktifitas disana kita amankan," terang Agung. (Red)
Sehingga untuk meningkatkan kegiatan kepolisian melalui upaya preemtif, preventif dan represif (penegak hukum) terus dilakukan.
Selain itu upaya prevemtif sudah dilakukan dengan cara sosialisasi pada masyarakat. "Kalau upaya preventif sudah kita lakukan yaitu patroli secara bergantian," paparnya.
Apalagi kini Polrestabes Surabaya telah membentuk Srikandi Polwan yang telah melakukan penjagaan di mall serta melakukan patroli rutin pada fasilitas umum.