Minggu, 31 Desember 2023

SEGENAP DEWAN DIREKSI DAN KARYAWAN PERUMDA DELTA TIRTA SIDOARJO MENGUCAPKAN Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2024

Radar Publik
SEGENAP DEWAN DIREKSI DAN KARYAWAN PERUMDA DELTA TIRTA SIDOARJO MENGUCAPKAN
Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2024
Dirut utama:  Ir. Dwi Hari Soeryadi.M.M.T
Bersama staf dan jajaranya new year 2024

SEGENAP PIMPINAN DAN DEWAN ANGGOTA DIREKSI PERUMDA GIRI NAWA TIRTA KABUPATEN PASURUAN MENGUCAPKAN SELAMAT MENYAMBUT TAHUN BARU 1 JANUARI 2024

Radar Publik
SEGENAP PIMPINAN DAN DEWAN ANGGOTA DIREKSI PERUMDA GIRI NAWA TIRTA KABUPATEN PASURUAN MENGUCAPKAN SELAMAT MENYAMBUT TAHUN BARU  1 JANUARI 2024
DIRUT UTAMA: ZA' ARI ST.
Bersama staf dan jajaranya new year 2024

SEGENAP KELUARGA BESAR RUMAH SAKIT UMUN DAERAH RSUD BANGIL KABUPATEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru1 Januari 2024 New Year Dirut Utama: Dr. Arma Roosalina M.Kes Bersama staf dan jajaranya new year 2024

Radar Publik
SEGENAP KELUARGA BESAR RUMAH SAKIT UMUN DAERAH RSUD BANGIL KABUPATEN PASURUAN
Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru
1 Januari 2024 New Year
Dirut Utama: Dr. Arma Roosalina M.Kes
Bersama staf dan jajaranya new year 2024

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASURUAN MENGUCAPKAN SELAMAT MENYAMBUT TAHUN BARU 1 JANUARI 2024

Radar Publik
SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASURUAN MENGUCAPKAN SELAMAT MENYAMBUT TAHUN BARU 1 JANUARI 2024
KETUA DPRD KABUPATEN PASURUAN: H.M.SUDIONO FAUZAN S.Ag.M.M
Bersama staf dan jajaranya new year 2024.

Jumat, 29 Desember 2023

PJ Bupati Pasuruan Andriyanto Melantik Kepala Desa Sebanyak 46 Kades Yang Terpilih Periode 2023- 2029


Radar Publik Online jumat( 19/ 12/2023) malam.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok dan turut di saksikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi bersama Kapolres Kota.AKBP Makung Ismoyo Jati dan para undangan lainya.

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan. Diano Vela Fery menjelaskan, 46 kades yang terpilih yang berasal dari beberapa Kecamatan, minus Kecamatan Rembang, Winongan, Sukorejo, dan Tutur.

Dari 46 Kades yang terpilih 3 diantaranya Kades Perempuan yang terpilih, dari Kecamatan Pandaan Ibuk Sunariyah Kepala Desa Nogosari, kemudian Sumiyati. Kades Rebono dari Kecamatan Kecamatan Wonorejo, serta Hanik Mualifatul Kepala Desa Patebon dari Kecamatan Kejayan dan yang lainya laki laki ada 43 Kades.

" Selamat kepada para Kepala Desa yang di lantik, baik yang laki- laki maupun yang perempuan semoga amanah yang di berikan masyarakat Desa masing- masing bisah di jalankan dengan baik dan penuh tangung jawab. Itu pun pula juga yang di sampaikan langsung PJ Bupati Pasuruan," jelasnya.

Setelah di lantik, puluhan Kades langsung mendapatkan SK Pelantikan sebagai kepala Desah Terpilih. Menurut Diano, tahap selanjutnya adalah serah terima jabatan dari Kades sebelumnya dapat diatur oleh masing- masing Kecamatan untuk jadwal pelaksanaanya.

Yang jelas dalam waktu dekat kami persilahkan kepada Kecamatan untuk dapat melaksanakan serah tetima jabatan dari Kades yang lama kepada Kades yang baru." Ucapnya.

Sementar itu.PJ Bupati Pasuruan Adriyanto dalam sambutanya mengajak kepada seluruh Kades terpilih agar tidak larut dalam kemengan saja.

Visi dan misi Kades yang terpilih harus di jalankan dengan terwujud dan penuh tangung jawab karna itulah harapan masyarakat semuanya di beberpa Kecamatan Kabupaten Pasuruan.(fan)

Jumat, 22 Desember 2023

Amankan Kunjungan Wakil Presiden RI, Kapolres Pasuruan Ikut Terjun Mengamankan Jalur

Radar Publik

*PASURUAN* - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin beserta Istrinya Wury Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur (Jatim) untuk bersilaturahmi dengan Tokoh Agama hingga menghadiri agenda kegiatan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama. (22/12/2023)

Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta menginformasikan bahwa Wapres Ma'ruf Amin berangkat dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 08.30 WIB menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU.

Setelah menempuh waktu penerbangan sekitar 1 jam 20 menit, Wapres tiba di Surabaya pada pukul 09.50 WIB dan disambut oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jatim.

Didampingi Gubernur Jatim, Wapres RI beserta rombongan termasuk Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto, M.Si. dan PJU Polda Jatim menuju ke wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan via jalur darat menggunakan Mobil yang dikawal ketat oleh Tim Gabungan Patwal Polisi Militer dan Satuan Lalu Lintas Polri.

Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama anggota TNI melaksanakan Pengamanan di Ring 2 tepatnya di Jalan Raya Depan Pos Lantas Alun-Alun Kecamatan Bangil dan Exit Toll Sidowayah Bangil.

Di wilayah Kecamatan Bangil, selain melakukan Shalat Jumat di Masjid Jami’ Bangil, Wapres RI juga bersilaturahmi dengan para tokoh agama di kediaman Habib Abu Bakar Assegaf, dan berziarah ke makam Syarifah Khadijah yang merupakan anak dari Sultan Syarif Hidayatullah atau yang dikenal Sunan Gunung Jati, tokoh muslim yang berjasa dalam menyebarkan Islam di Cirebon, Jawa Barat.

Selesai dari berziarah, K.H. Ma'ruf Amin bersama rombongan bergerak menuju Masjid Ar-Rahman rest area Travoy KM 66A Pandaan-Malang untuk melakukan penandatanganan prasasti pembangunan masjid, yaitu dua masjid di rest area di Pandaan-Malang, dan dua masjid di rest area di Gempol-Pasuruan.

Selesai acara, Kapolres Pasuruan didampingi Kapolsek Purwosari melaksanakan Pengecekan Pos Pengamanan di rest area Toll Pandaan-Malang, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pengecekan dilakukan guna meninjau kesiapan Pos dari Sarana dan Prasarana selama berjalannya Operasi Lilin Semeru 2023 dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Rep. Nyoto/Kresna

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang

Radar Publik

*PASURUAN* - Guna mendengarkan keluh kesah atau permasalahan Masyarakat, Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat rutin yang dilaksanakan setiap hari Jum'at di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hari ini, Jum'at (22/12/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Nanang Abidin, S.H. melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Lumbang, Kapolsek Lumbang, Danramil Lumbang, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Sekcam Lumbang, Kepala Desa se-Kecamatan Lumbang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Masyarakat Desa Karangasem, Anggota Polsek Lumbang, dan Staf Kecamatan Lumbang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan dilanjutkan dengan penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial dari Kapolres Pasuruan kepada Warga Kecamatan Lumbang.

Camat Lumbang Suhartono, S.E., M.M. mengawali sambutannya, "Saya ucapkan selamat datang kepada semua tamu undangan yang hadir, khususnya pihak Polres Pasuruan yang telah menggelar acara Jum'at Curhat ini, silahkan nanti jika warga ada unek-unek agar disampaikan langsung kepada Bapak Kasat Binmas yang mewakili Bapak Kapolres Pasuruan," ujarnya.

Kemudian dilanjutkan oleh Kasat Binmas, "Untuk para tamu undangan sekalian dan warga Desa Karangasem, saya berterimakasih karena telah hadir dalam acara Jum'at Curhat ini, dan saya mewakili Bapak Kapolres Pasuruan juga memohon maaf karena Kapolres tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan penting yakni kunjungan Wakil Presiden (RI 2) di wilayah Kecamatan Bangil," ungkap AKP Nanang.

Dia mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Desember 2023 sampai tanggal 01 Januari 2024, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, agar situasi tetap kondusif AKP Nanang memohon doa kepada seluruh yang hadir agar Polres Pasuruan diberi kelancaran dan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami juga menyampaikan pesan dari Kapolres Pasuruan, pada malam Tahun Baru nanti kami berharap warga Kabupaten Pasuruan bersama-sama menjaga wilayah kita supaya bisa berjalan dengan kondusif. Mendekati pelaksanaan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu 2024 kami berharap agar tetap menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terpancing dengan berita hoaks yang beredar di Media Sosial terkait isu-isu yang tidak bertanggungjawab," tuturnya.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Karangasem menanyakan terkait persyaratan perkara yang bisa dilakukan Restorative Justice (diselesaikan secara kekeluargaan), dia juga meminta contoh-contoh perkara yang bisa dilaksanakan Restorative Justice.

Dalam hal ini, KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti, S.H. menjawab "Usahakan setiap permasalahan hukum dilaksanakan Restorative Justice System dengan melibatkan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama sebelum dilanjutkan ke jalur Hukum," ucapnya.

"Terkait perkara yang tidak boleh dilakukan sistem Restorative Justice antara lain perkara yang berkaitan dengan pembunuhan, penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Seksual, Korupsi, Terorisme, dan perkara lainnya yang menimbulkan Konflik Sosial," jelasnya.

Rep. Nyoto/Kresna

Kamis, 21 Desember 2023

Wujudkan Nataru Kondusif, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023

Radar Publik
*PASURUAN* - Kepolisian Resor Pasuruan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di wilayah hukum Polres Pasuruan, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Kamis (21/12/2023).
Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kabupaten Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Personel Kodim 0819 Pasuruan, seluruh anggota Polres Pasuruan, Satpol PP, Dishub, Senkom, Banser, dan Instansi terkait.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Pasuruan mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sehingga pengamanan Nataru dapat berjalan dengan optimal.

"Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar, sebagaimana penekanan Bapak Presiaden RI Joko Widodo bahwa, "Natal dan Tahun Baru ini adalah kegiatan  rutinitas setiap akhir tahun, oleh karena itu harus dipersiapkan pengamanannya secara maksimal, terutama yang berkaitan dengan transportasi, pasokan distribusi kebutuhan pokok"," jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Andriyanto menyampaikan momentum Nataru menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.
Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru tahun ini diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65% atau 63,46 juta orang bila dibandingkan tahun sebelumnya.

"Oleh sebab itu, dalam rangka pengamanan Nataru, Polri di dukung TNI, Pemda, Mitra Kamtibmas dan Stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Lilin 2023" selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 02 Januari 2024," pungkasnya.

Rep. Kresna
Iditor. Gus Nyoto

Rabu, 20 Desember 2023

PERUMDA TIRTA KANJURUHAN MENGIKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION ( FGD) PELATIHAN RENCANA PENGAMANAN AIR MINUM DAN RENCANA BISNIS

Radar Publik Online
Malang 15 Desember 2023


Perunda Tirta Kanjuruhan menjadi salah saty peserta dalam Focus Group Discussion( FGD). Pelatihan rencana pengemanan air minum dan rencana Bisnis, yang di selengarakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola badan usaha milik Daerah( BUMD) Air Minum/ PDAM di Jawa Timur. Kegiatan ini di adakan pada Hari Selasa- Kamis, dari tanggal 12/ 14 Desember 2023, bertempat di Mercure Green Mirama Surabaya. Jl raya Darmo No. 68-78, Dr Soetomo, Kecamatan Tegal Sari Surabaya.
FGD ini diisiasi untuk menfasilitasi dialog dan kolaborasi antara Perumda/ Perundam dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan BPKP Propinsi Jatim, Usait luwash Tanguh, dan Bank UMKM Jawa Timur, yang membahas rencana Bisnis dan rencana pengaman Air Minum sebagai hal yang Fundamental dalam peyelengaraan Bisnis penyedian Air Minum di Indonesia.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh H. Samsul Hadi, S.Sos, M.M selaku Ketua Pd perpamsi Jawa Timur, yang pada kata sambutanya menyampaikan harapanya" seluruh peserta FGD mampu megambil peran aktif sesuwai Bidang Kealihanya, untuk mendorong tuntasnya penyusunan Dokumen RPAM dan Resbis sehingga mampu menjadi fondasi untuk panduan dalam penyelengaraan proses Bisnis Perumda / Perumdam di Jaww Timur".

Kehadiaran para perwakilan Perumda atau Perumdam se Jawa Timur ini, di harapakan  dapat memberikan Persepektif dan kontribusi yang berharga dalam upaya meningkatkan kinerja dan tata kelola ke PDAM- an di jawa timur.

Delegasi Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai salah satu peserta pada giat tersebut, di hadiri oleh.
1. Hadi Wijaya- Kepala Bagian Perencanaan
2.Sri Agustina- Kepala Bagian Keuwangan
3. Rudi Anto- Kepala Unit Kepanjen. 

Rep. (fandi)

Jumat, 15 Desember 2023

Polri Peduli, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Dan Bantuan Sosial

Radar Publik

*PASURUAN* - Bentuk kepedulian Polri kepada Masyarakat, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Jum'at Curhat dan Pembagian Bansos untuk Masyarakat di wilayah Kecamatan Pandaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., yang diselenggarakan di Balai Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Jum'at (15/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan yakni PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Pandaan, Danramil Pandaan, Camat Pandaan, Forkopimca Pandaan, dan Masyarakat Desa Durensewu.
Kegiatan dibuka dengan Doa bersama dan dilanjutkan pembagian Bansos sejumlah 30 Paket Sembako kepada warga yg kurang mampu di Desa Durensewu yang dipimpin Wakapolres Pasuruan.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kita buka kegiatan Jum'at Curhat ini, dan kami dari Polres Pasuruan memberikan sejumlah Paket Sembako ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat kurang mampu, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat memberikan keringanan untuk Bapak-Ibu sekalian," ucap Kompol Aziz.

Kemudian sambutan oleh Camat Pandaan Basmi, S.Pd, M.M., "Saya selaku Camat Pandaan bersama Forkopimca Pandaan dan warga Durenseweu mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakapolres Pasuruan di Desa Durensewu dalam acara Jum'at Curhat dan Bansos ini, Semoga Bansos yang diberikan oleh Polres Pasuruan dapat bermanfaat untuk warga kami," kata Camat.
 
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Durensewu atas semua kesiapan dalam kegiatan Jumat Curhat dan Bansos oleh Polres Pasuruan, dia juga berharap di wilayah Kecamatan Pandaaan tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif karena kekompakan Aparat Keamanan bersama warga setempat menjaga wilayahnya.

"Saya selaku Wakapolres Pasuruan menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya di Desa Durensewu agar menjadikan Kantor Polsek sebagai rumah kedua saat ada permasalahan, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Anggota Polsek, karena saat ini semua permasalahan bisa diselesaikan dengan Restorative Justice atau secara kekeluargaan namun harus ada syarat-syarat tertentu," tutur Wakapolres.

Dalam sesi tanya jawab, Pak Bagus dari pihak SMK Yayasan Pandaan mengungkapkan harapannya agar Polisi mengadakan Program Penyuluhan terkait Kenakalan Remaja ke Sekolah-Sekolah.

"Kami dari pihak Sekolah SMK Yayasan Pandaan mengharapakan kehadiran Bapak Polisi saat pelaksanaan Upacara di sekolah, kami berharap pihak Kepolisian bisa memberikan Penyuluhan terkait Kenakalan Remaja seperti Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Tertib Belalu Lintas, dan lain-lain," jelasnya.

Kompol Aziz menjawab, "Untuk Program Polisi masuk Sekolah dapat dikoordinasikan kepada Bapak Kapolsek Pandaan, dan Bapak Kapolsek Pandaan dapat menugaskan masing-masing Bhabinkamtibmas di setiap Desa untuk dapat menjadi petugas Upacara, agar dapat memberikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tertib dalam Berlalu Lintas," jawab Wakapolres.

Rep. Nyoto. 

Kamis, 07 Desember 2023

Penggelapan Dana Pajak SPPT Oleh Oknum Perangkat Desa Harus Di Tindak Hukum

Radar Publik
Mojokerto, 8/12/2023.

Penanggungan kec. Trawas
Masyarakat Sudah Terbukti Membayar SPPT pajak Bumi Bangunan masih Terbilang ada tunggakan mulai 2013 sampai 2022.

Di Duga Uang Pajak tidak disetorkan ke Perpajakan Alias di gelapkan Oleh oknum perangkat Desa. 

Terbilang Tunggakan Pajak yang dilakukan oleh masyarakat ternyata masyarakat sudah membayar penuh kepada Perangkat desa, tetapi nyatanya Masih ada tunggakan yang tidak pernah terbayar mulai 2013 hingga 2022.

Diharap penegak hukum untuk turun tangan Terkait permasalahan tersebut yang betul-betul merugikan masyarakat

Dugaan kuat bahwa uang pembayaran pajak di gelapkan oleh oknum perangkat desa Penanggungan Kec. Tawas kabupaten mojokerto. 

Banyak masyarakat mengeluh karena merasa sudah membayar pajak Tahunan kini ada lagi tagihan tunggakan menjapai diatas 3 jt. Bahkan sampai puluhan juta. 

Sampai berita ini di naikan agar dinas Perpajakan Turun ke desa-desa dor tudor ke masyarakat beserta pihak kecamatan agar kasus tersebut bisa ada penindakan 
Karena masyarakat merasa ada penipuan dan penggelapan Terkait dana pembayaran SPPT mulai TH 2013 hingga sekarang. 

Rep. Nyoto. 

Selasa, 05 Desember 2023

Tingkatkan perekonomian perternak, pemkab pasuruan serahkan bantuan gerobak STMJ dan bakso sakera


Radar Publik
Pasuruan,  Untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak yang banyak tersebar di wilayah pengembangan peternakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara intens memberikan pendampingan. Baik yang dilakukan secara edukatif melalui Bimbingan teknis (Bimtek) maupun berupa pemberian bantuan bersifat stimulan. Seperti halnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Royal Tretes View, Kecamatan Prigen pada hari Senin (27/11/2023).

Secara simbolis, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menyerahkan beragam bantuan kepada beberapa perwakilan peternak Sapi Perah. Diantaranya, gerobak STMJ SAKERA dan Bakso SAKERA. Ada juga Alat Olahan Susu dan Alat Olahan Daging yang telah disediakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk kemudian diberikan kepada para peternak.

"Selamat atas penerimaan bantuan hibah gerobak dan peralatan olahan susu dan daging. Semoga bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian untuk meningkatkan produktivitas hasil peternakan," ujarnya.

Kata Pj. Bupati Pasuruan, pemberian bantuan hibah berupa gerobak STMJ dan Bakso SAKERA  merupakan strategi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan skill dan kemampuan peternak dalam mengolah hasil peternakannya. Harapannya, penerima manfaat akan menjadi pelopor di daerahnya masing-masing.

"Saya berharap, Bapak Ibu para penerima manfaat bantuan hibah ke depannya bisa menjadi motor penggerak ekonomi melalui usaha kelompok peternak. Atau lembaga dari hulu sampai hilir. Sehingga akan menghasilkan nilai tambah tersendiri yang akan meningkatkan kesejahteraan Bapak Ibu," ucapnya dengan nada optimis.

Di hadapan ratusan peserta Bimtek Olahan Hasil Peternakan yang terdiri dari 19 kelompok/ lembaga penerima manfaat, Pj. Bupati Pasuruan menitipkan beberapa pesan pentingnya. Fokusnya lebih kepada keseriusan penerapan ilmu dari para peserta dalam  menjalankan usahanya. Sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pasuruan yang maju, penuh maslahat.

"Bantuan hibah teknis ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk peternakan. Khususnya daging, telur dan susu. Terlebih Kabupaten Pasuruan adalah sentra peternakan Sapi Perah terbesar di Jatim dengan populasi 90.304 ekor dengan produksi susu 96.385.790 kg/tahun," ujarnya didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiya dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Tri Agus Budiharto.

Di penghujung arahannya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut menambahkan posisi strategis dan positioning Kabupaten Pasuruan yang telah memiliki sertifikat merek kolektif STMJ SAKERA dan Bakso SAKERA. Sekaligus sebagai pemenang Anugerah Top Inovasi Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) tahun 2023. Sehingga semakin memberikan kebanggaan sekaligus motivasi tersendiri bagi para peternak agar lebih berdaya saing dalam meningkatkan usahanya.ujar awak media (fan)

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perkim Membangun 1.200 Jamban


Radar Publik
PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perkim( Perumahan dan Permukiman) membangun sebanyak 1.200 jamban sehat demi menjaga linkungan bersih, sehat. Tidak berbau tidak mencemari sumber air di sekitarnya yang dapat mengundang lalat penular penyakit diare, kolera disentri, tipes penyakit saluran pencernaan, penyakit kulit serta keracunan.Hanya saja, belum semua jamban tersebut direalisasikan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus mengatakan, pembangunan jamban sehat tersebut dibagi menjadi tahap pertama dan kedua.

Dan untuk saat ini, setengah dari target pembangunan jamban itu sudah tuntas. Jumlah sebanyak 600 unit yang tersebar di hampir seluruh kecamatan se Kabupaten Pasuruan.

" Kami membagi menjadi dua tahap, dan tahap pertama sudah selesai, kata Eko di sela- sela kesibukanya, jumat( 10/10/2023).

Sementara sisanya,600 jamban akan direalisasikan di tahap kedua. Kata Eko pembangunan di tahap kedua sedang dalam proses pengerjaan," pungkasnya.

Ia mengestimasilkan sekitar 20 persen pembangunan jamban di tahap kedua tlah di realisasikan. Prosesnya berjalan dan tengah di pacu agar selesai tepat waktu.

Spa" pertengahan Desember sudah harus tuntas semuanya," jelasnya.

Dikatakan Eko. Pelaksanaan pembangunan jamban tersebut disokong melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau( DBHCHT) 2023.( fandi)

Jumat, 01 Desember 2023

Rancangan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, Akhirnya di Sahkan


Radar Publik
PASURUAN. Rancangan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 akhirnya di sahkan.

Pengesahan tersebut di tandai dengan pendatanganan oleh beberapa para pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, serta PJ Bupati Pasuruan . Adriyanto.

Pelaksanaan paripurna Pengesahan R- APBD 2024 menjadi APBD 2024 tersebut. Berlangsung Kamis Sore( 30/ 11/2023) kemarin.

Dalam struktur penganggaran kekuatan, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan meningkat. Jauh dari perkiraan sebelumnya.

Pj Bupati Pasuruan, Adriyanto mengatakan. Ada kenaikan kekuatan pengangaran APBD 2024 tahun ini jika di bandingkan 2023. Seperti halnya untuk pendapatan Daerah. Dalam APBD perubahan. Pendapatan daerah di proyeksikan mencapai Rp 3.53 triliun. Sementara dalam APBD 2024.di.proyeksikan menembus Rp 3.6 triliun . Sementara untuk belanja Daerah, di proyeksikan mencapai lebih dari Rp. 3.9 triliun.

" Ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada 2024," ujarnya. Ia mengakui, memang ada defisit anggaran. Namun defisit tersebut, akan di tutupi dengan pendapatan yang telah di proyeksikan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. HM. Sudiono Fauzan mengakui, kekuatan APBD 2024 melesat. Bahkan, sebuah rekor tercatat dengan kekuatan Belanja yang mencapai lebih dari Rp 4 triliun.

Jumlah itu bahkan melampui proyeksi dalam KUA PPAS 2024. Di mana dalam KUA PPAS 2024, semula hanya di perkirakan menembus Rp 3.6 triliun.

'Ini sebuah rekor baru. Karena capaian kekuatan daerah menembus Rp 4 triliun,"

Rep. Nyoto

Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Dan Bansos Di Wilayah Kecamatan Gempol

Radar Publik

*PASURUAN* - Kepedulian Polri kepada Masyarakat, Polres Pasuruan menggelar Jum'at Curhat dan Bantuan Sosial untuk Masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (01/12/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Gempol, Danramil Gempol, Camat Gempol, serta Tokoh Agama dan Masyarakat Kecamatan Gempol, turut hadir juga sejumlah Anak Yatim Piatu dan warga kurang mampu di Desa Sumbersuko.

Kegiatan diawali dengan pemberian Bansos kepada Anak Yatim Piatu dan warga kurang mampu oleh Kapolres Pasuruan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak.

Berikutnya, Sambutan oleh Camat Gempol Komari, S.H., M.M., "Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan rombongan yang sudah hadir di Kantor Desa Sumbersuko, Alhamdulillah kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Pasuruan karena sudah peduli untuk memberikan Bansos kepada warga yang kurang mampu dan anak yatim," ucapnya.

Kemudian sambutan oleh Bapak Kapolres Pasuruan, dia mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang sudah hadir di kantor Desa Sumbersuko untuk mengikuti kegiatan Jum'at Curhat.

"Untuk Kegiatan Jum'at Curhat dan Bansos merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Pasuruan di masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Di samping itu Polres Pasuruan juga membangun Kampung Bersih Narkoba yang ada di Kantor Desa Sumbersuko ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat agar di wilayah Kecamatan Gempol khusus nya Desa Sumbersuko bebas dan bersih dari Narkoba," jelas Kapolres.

AKBP Bayu berpesan kepada seluruh warga yang hadir agar selalu menjaga keluarganya dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena penyalahgunaan Narkoba memiliki dampak yang sangat buruk bagi kehidupan dan masa depan.

"Saya juga berpesan kepada Muspika dan Kepala Desa se-Kecamatan Gempol agar ikut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, agar tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif," tutur Kapolres.

Rep. Nyoto/Kresna

Tanda Tangan Prasasti, Kapolres Pasuruan Resmikan Pujasera Pojok Pandaan Polres Pasuruan

Radar Publik

*PASURUAN* - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. meresmikan Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) "Pojok Pandaan" Polres Pasuruan, yang dilaksanakan di Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (01/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Pandaan, Muspika Kecamatan Pandaan, Perwakilan Pengusaha/HRD Pandaan, dan PJU Polres Pasuruan beserta anggota.

Acara diawali oleh Doa Bersama yang dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kapolres Pasuruan, "Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Pujasera "Pojok Pandaan" ini selama kurun waktu 1 Tahun 6 Bulan, Tempat ini sangat strategis namun dulu kondisinya sangat memprihatinkan," ucap Kapolres.

AKBP Bayu juga berterima kasih atas kerja keras Ka Primkopol Polres Pasuruan sehingga kondisi Pujasera sekarang menjadi seperti sekarang ini yang terlihat lebih bagus.

"Saya harap tempat ini menjadi titik pertemuan dari pengunjung wisata yang datang dari beberapa daerah, semoga ke depannya kita semua juga turut meramaikan Pujasera ini dengan bermacam-macam Kuliner didalamnya," tandasnya.

AKBP Bayu menitipkan Pujasera kepada para pemangku Primkopol agar dapat mengelola tempat tersebut dengan baik serta memberi pelayanan yang baik dan maksimal.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan secara simbolis memecahkan Kendi dan melakukan Pemotongan Pita sebagai tanda diresmikannya Pujasera "Pojok Pandaan".

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kita resmikan Pujasera "Pojok Pandaan", semoga tempat ini semakin maju dan disukai oleh seluruh Masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pandaan," tutupnya.

Sebagai penutup, AKBP Bayu juga melakukan penandatanganan Prasasti sebagai tanda bahwa telah diresmikannya Pujasera "Pojok Pandaan".

Rep. Nyoto

Senin, 27 November 2023

KPK Tangkap Tangan Suap Pengurusan Perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso

Jakarta, 16 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Dalam tangkap tangan tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sejumlah Rp225 juta pada Rabu, 15 November 2023 di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan tangkap tangan ini sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat bahwa diduga ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW keduanya selaku pihak swasta/Pengendali CV WG kepada AKDS Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

KPK selanjutnya menetapkan empat orang sebagai Tersangka yaitu PJ, AKDS, YSS, dan AIW. Para Tersangka dilakukan penahanan masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 16 November s.d 5 Desember 2023 di Rutan KPK.

Dalam konstruksi perkaranya, AKDS atas perintah PJ melaksanakan penyelidikan terbuka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kab. Bondowoso yang dikerjakan oleh perusahaan milik YSS dan AIW. Dalam prosesnya YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS, meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Tersangka AKDS kemudian melaporkan hal tersebut kepada PJ, lalu PJ memerintahkan AKDS agar membantu keinginan tersebut. Pada saat proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan, diduga terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi. Kemudian terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PJ sejumlah total Rp475 juta, dimana hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan.

Tersangka YSS dan AIW sebagai Pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Tersangka PJ dan AKS sebagai Pihak Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917


Rep. Nyoto

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Radar Publik

*PASURUAN* - Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, SH, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur," ungkapnya.

Dari adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN," pungkas Kasat Reskrim.

Rep. Nyoto

Minggu, 26 November 2023

Sinergitas Nyata Bersama Media, Polres Pasuruan Gelar Piramida


*PASURUAN* - Wujud sinergitas bersama Media dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pasuruan gelar kegiatan rutin Ngopi Bersama Media (Piramida), bertempat di Kolam Renang Asmeper, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Minggu (26/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang, S.Sos. dan dihadiri oleh Kapolsek Purwosari, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwosari, dan beberapa Awak Media Online.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasie Humas Polres Pasuruan mengajak kepada seluruh Awak Media untuk terlibat dan berperan aktif dalam memberikan edukasi berupa narasi positif kepada masyarakat, sehingga dengan kegiatan Piramida bisa mewujudkan sinergitas dan soliditas antara Polri dan Awak Media di wilayah Kabupaten Pasuruan. 

"Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, mari kita jaga bersama kondusifitas wilayah kita melalui berita-berita yang Positif, agar tidak timbul masalah di tengah Masyarakat, sehingga tercipta Pemilu 2024 yang aman dan damai," tegas Ipda Bambang.

Selanjutnya, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para Awak Media dalam giat Piramida hari ini, karena Awak Media di Kabupaten Pasuruan telah banyak membantu melakukan mitigasi terhadap berita-berita negatif atau Hoaxz di media sosial dan media online. 

"Alhamdulillah melalui kegiatan Piramida ini, Polri merasa sangat terbantu dengan adanya rekan-rekan Media semua, terimakasih selama ini sudah menjalin kerjasama yang baik dalam menciptakan Kabupaten Pasuruan yang aman dan kondusif," ucap Kapolsek. 

Berikutnya sambutan oleh Pimred Media Lumbung Berita Masroni, "Kami semua sebagai Awak Media sangat bersyukur sekali karena Polres Pasuruan rutin menggelar kegiatan Piramida, sehingga tali silaturahmi tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Masroni mengungkapkan bahwa hari ini juga bertepatan dengan HUT Media Lumbung Berita ke-5 tahun 2023, "Semoga dengan kedua acara ini bisa menjadikan Media Lumbung Berita semakin sukses kedepannya dan semoga Polri bersama Awak Media selalu kompak dan bersinergi dalam menyampaikan pemberitaan positif kepada seluruh Masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan," tandasnya.

Rep. Nyoto

Kamis, 23 November 2023

Sabtu, 18 November 2023

Perkuat Solidaritas Internal, Kapolres Pasuruan Gelar Tatap Muka Bersama Personel Dan Pasangan

Radar Publik

*PASURUAN* - Dalam rangka Penguatan Solidaritas Internal sekaligus menindaklanjuti Implementasi Commander Wish Kapolda Jatim, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Tatap Muka bersama Personel Polres Pasuruan beserta Istri atau Suaminya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, dan dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., Ketua beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, PNPP Polres Pasuruan beserta pasangan masing - masing, Sabtu (18/11/2023).

Dalam arahannya, Kapolres Pasuruan menjelaskan terkait Sikap yang harus dipatuhi oleh personel Polri beserta Bhayangkari dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Sikap paling pertama dan utama yang wajib dipatuhi dan dipedomani seorang personel Polri yakni "Netralitas", jangan sampai ada anggota Polri yang mendukung, memihak, dan terlibat dalam Partai Politik manapun dan masing-masing Capres maupun Cawapres, serta ada 17 point larangan bagi anggota Polri yang harus juga diperhatikan dan dilaksanakan," tegas Kapolres.

AKBP Bayu juga memberikan arahan kepada Bhayangkari, "Silahkan berpolitik akan tetapi harus tetap mempedomani terkait batasan dan aturan yang sudah disampaikan, jangan libatkan atribut maupun sarana dan prasarana Polri serta Bhayangkari saat bergabung di dunia Politik, mengingat situasi menjelang Pemilu 2024 mulai hangat, maka saya himbau agar semua anggota Polri dan Bhayangkari waspada terhadap adanya berita hoaks, hate speech, dan sebagainya," tuturnya.

Berikutnya, Sambutan dari Wakapolres Pasuruan, dia mengungkapkan bahwa Pembekalan dan Pembinaan Rumah tangga agar dilihat dari perspektif Agama.

"Tingkatkan keimanan serta selalu libatkan Tuhan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, agar suasana rumah tangga tetap harmonis dan terhindar dari Perceraian, syukuri kelebihan dan lengkapi kekurangan pasangan kita, sayangi keluarga dan jangan sampai ada tindakan KDRT di dalam sebuah permasalahan rumah tangga, bertengkar itu sudah hal yang wajar dalam sebuah hubungan namun selesaikan dengan kepala dingin sehingga keharmonisan tetap terjaga," jelas Kompol Aziz.

Dalam pelaksanan tanya jawab, Kapolres Pasuruan memberikan hadiah kepada Anggota maupun Bhayangkari yang bertanya maupun yang menjawab sebagai wujud kedekatan seorang pimpinan kepada anggotanya di Polres Pasuruan.

Rep. (Nyoto) 

Jumat, 10 November 2023

Polisi Sahabat Santri, Binmas Polres Pasuruan Beri Strategi Tangkal Bullying dan Bersih Dari Narkoba di Ponpes

Radar Publik

*PASURUAN* - Wujudkan Kedekatan dengan santri pondok, Binmas Polres Pasuruan Polda Jatim melaksanakan Pembinaan dan Dialog Interaktif dengan para Santri Pondok Pensantren yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Pada kegiatan tersebut para santri diberikan strategi menghadapi media sosial, Pembullyian dan juga maraknya peredaran narkoba yang akhir – akhir ini juga menyasar di kalangan pelajar dan pondok pesantren.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Polres Pasuruan, AKP Nanang Abidin, S.H. mengatakan pada kegiatan tersebut disampaikan kepada para santri outputnya adalah untuk Harkamtibmas.

“Materi yang  kami sajikan diantaranya tentang Media Sosial (Cara bermedia Sosial yg Bijak), Bullying, Bahaya Narkoba, dan Kenakalan Remaja,”ujar AKP Nanang, Jumat (10/11).

Hal itu lanjut AKP Nanang adalah bentuk upaya Polres Pasuruan Polda Jatim dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) yang dimulai sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut menurut Kasat Binmas Polres Pasuruan lebih pada dialog interaktif dengan maksud agar curhatan para santri juga dapat tersampaikan kepada pemateri.

“Kami lebih ke diaolog interaktif, sehingga para santri lebih bebas bertanya dan kami menjawab,”ujar AKP Nanang.

AKP Nanang didampingi KBO Binmas Ipda Djoko Yulianto dan Ps Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Arif mengatakan terkait Bullying dan Narkoba,  juga membeberkan cara bagaimana menghindari hal tersebut di lingkungan Ponpes. 

“Seperti disampaikan oleh Kasat Binmas bahwa kunci utama menghindari Bullying dan Narkoba adalah dengan lebih menguatkan iman kita, selalu taat nasehat Guru dan orang tua, menjaga kesetia kawanan terhadap teman satu lembaga, dan harus berhati hati dengan orang asing saat bergaul yang dapat mempengaruhi ke hal negatif yang dapat memberikan dampak ke diri sendiri dan orang disekitarnya.

Kasat Binmas menambahkan "Kita perlu melakukan koreksi dan komparasi terhadap suatu berita yang postingannya muncul di media sosial, apakah berita tersebut sudah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak, yang memberikan dampak negatif ke diri kita khususnya".

Karena kata AKP Nanang, berita Hoax atau bohong yang banyak ditulis oleh netizen di media sosial itu dapat mempengaruhi framing mainset Masyarakat.

Kegiatan yang digelar oleh Binmas Polres Pasuruan Polda Jatim itu juga mendapat apresiasi dari Pengasuh Pondok Pesantren dan juga para Ustad salah satuanya adalah K.H. Syaiful Arif Billah yang merupakan guru pembina di Pondok Pesantren Singa Putih (Lumbang Rejo Kec Prigen). 

"Kami ucapkan  terimakasih kepada Binmas Polres Pasuruan untuk bisa hadir dalam rangka memberikan pembinaan dan Dialog Interaktif dengan Santri Pondok kami, sehingga para Santri Pondok diharapkan mempunyai wawasan dan banyak pengetahuan yang diperoleh dari pemateri," ucapnya.
Rep. Nyoto. 

KASAT LANTAS POLRES PASURUAN BAGI HADIAH DI HARI PAHLAWAN

Radar Publik
PASURUAN - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deny Eko Prasetyo, S.I.K, menggelar acara istimewa di Satpas Satlantas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan semata, namun juga sebagai momen untuk mengapresiasi pemohon SIM yang telah menunjukkan kesadaran tinggi terhadap peraturan lalu lintas. Kasat Lantas tidak hanya memberikan hadiah, tetapi juga mengajukan pertanyaan menarik seputar peraturan lalu lintas dan semangat pahlawan. (10/11/2023).

Dalam suasana hangat dan penuh semangat, AKP Deny menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemohon SIM yang telah mengikuti proses pendaftaran dan ujian dengan patuh dan penuh kesadaran. Akp Deny menyebutkan bahwa partisipasi aktif mereka memberikan kontribusi besar dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Pasuruan.

Sebagai bentuk penghargaan, Kasat Lantas memberikan hadiah kepada beberapa pemohon SIM yang telah berhasil menjawab pertanyaan seputar peraturan lalu lintas dengan benar dan tepat. Hadiah-hadiah tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan ini tidak hanya mengenai lalu lintas semata. Kasat Lantas juga menghadirkan elemen semangat pahlawan dalam acara tersebut. Pertanyaan yang diajukan kepada pemohon SIM adalah seputar "SEMANGAT PAHLAWAN UNTUK MASA DEPAN BANGSA DALAM MEMERANGI KEMISKINAN DAN KEBODOHAN."

Pertanyaan ini dihadirkan untuk mengajak pemohon SIM merenung tentang peran penting setiap individu dalam membentuk masa depan bangsa yang lebih baik. Semangat pahlawan, menurut Kasat Lantas, tidak hanya relevan di medan perang, tetapi juga dalam upaya bersama memerangi kemiskinan dan kebodohan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kasat Lantas berharap masyarakat dapat lebih mendalami makna pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan semangat pahlawan sebagai pendorong untuk berkontribusi positif dalam upaya membangun masyarakat yang cerdas dan sejahtera.

Dengan demikian, Kasat Lantas Pasuruan ingin mengukuhkan ide bahwa setiap tindakan kecil dalam kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan semangat pahlawan sehari-hari dapat menjadi pijakan untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih cemerlang dan bermartabat.
Rep. Nyoto. 

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempol

Radar Publik
*PASURUAN* - Pada hari Selasa (07/11/2023), Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang Wanita yang terjadi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim menggelar Press Release yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Jum'at (10/11/2023).

Pelaku yakni seorang Pria berinisial HP alias KLENGER(48) warga Desa Randupitu, Kecamatam Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah seorang Wanita ES(50) yang alamat rumahnya masih satu Desa dengan Pelaku.

Kapolres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (07/11/2023) pukul 17.15 WIB, saat SG(48) yang merupakan suami korban pulang dari kerja dan memasuki rumah, kemudian dia menemukan istrinya(korban) dengan kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah. Dia sempat memeriksa keadaan korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Setelah itu dia mencari pertolongan ke tetangga dan bertemu dua orang tetangganya, lalu dia mengajak masuk melalui pintu samping rumah hingga ke dapur dan ternyata benar bahwa korban dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak di kamar mandi serta terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

"Setelah itu tetangganya bernama Pujianto menghubungi Ketua RT setempat untuk menghubungi petugas Kepolisian. Selanjutnya petugas dari Polsek Gempol serta Satreskrim Polres Pasuruan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan wawancara dengan pelapor (suami korban) diketahui bahwa terdapat barang milik korban yang juga ikut hilang yaitu 2(dua) buah handphone serta perhiasan. Atas peristiwa tersebut, kerugian materil yang dialaminya sekitar Rp21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gempol guna ditindaklanjuti," jelas Kapolres.

Diketahui modus pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban karena terus menerus di tagih hutangnya yang berjumlah Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku.

"Dan pada hari Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang bernama inisial HP alias KLENGER(48) di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni,
- 1 (satu) bilah pisau stenlis panjang sekitar 20cm tanpa gagang (senjata yang digunakan pelaku).
- 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam-merah Nopol N 5890 TDF milik pelaku.
- 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy A13 warna orange milik korban.
- 4 (empat) buah cincin emas milik korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP, yang berbunyi "Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, " pungkas AKBP Bayu.

Rep. Nyoto. 

Selasa, 31 Oktober 2023

Viralnya Video Kapolsek Dengan Kepala Desa, Wakapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi

Radar Publik
*PASURUAN* - Pada hari Minggu malam (29/10/2023) terjadi kesalah fahaman antara Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. dengan Kades Martopuro Riyanto saat akan diselenggarakan pembukaan pertandingan Bola Voli di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dan video tersebut telah viral di Media Sosial, kejadian salah faham tersebut bermula saat Kapolsek Purwosari akan menghentikan sementara pertandingan Bola Voli tersebut, karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa adanya Surat Pemberitahuan Perizinan kegiatan kepada Forkopimca Purwosari.

Akibatnya, banyak opini framing dari para Netizen yang menganggap tindakan Kapolsek tersebut memiliki unsur Politik, dikarenakan disamping lapangan bola Voli tersebut terdapat sebuah Banner yang berisi foto salah satu Caleg dan Capres dari salah satu partai Politik.

Melihat hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. memberikan klarifikasi di depan para Awak Media untuk meluruskan dan memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait permasalahan yang terjadi di dalam video viral tersebut.

Wakapolres Pasuruan mengatakan bahwa tindakan penghentian untuk sementara pertandingan bola voli yang dilakukan oleh Kapolsek Purwosari tidak ada sama sekali unsur Politik di dalamnya, kegiatan tersebut dilakukan karena tidak adanya Surat Pemberitahuan Perizinan terlebih dahulu kepada Forkopimca Purwosari khususnya kepada aparat Keamanan setempat.

"Kapolsek Purwosari melakukan aksi penghentian sementara tersebut tak hanya seorang diri, namun didampingi oleh Forkopimca Purwosari. Tujuan dilakukan pemberhentian sementara itu semata-mata karena ingin menjaga Sitkamtibmas di Desa Martopuro khususnya Dusun Klojen agar tetap aman dan kondusif, karena kegiatan tersebut terdapat massa yang cukup banyak dan Tim Voli yang bermain tidak hanya berasal dari Desa Martopuro saja melainkan dari wilayah luar Desa juga, sehingga rawan terjadinya gesekan ataupun kericuhan," tegas Kompol Aziz, Selasa (31/10/2023).

Selanjutnya, Kapolsek Purwosari juga memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut, "Saya selaku Kapolsek Purwosari melaksanakan tindakan tersebut karena menjalankan penegakan hukum sesuai peraturan undang-undang dikarenakan tidak adanya izin pemberitahuan dari Kades Martopuro kalau mengadakan pertandingan bola Voli, dan saya tegaskan bahwa kegiatan pertandingan bola Voli tersebut murni kegiatan Masyarakat setempat dan tidak ada sama sekali unsur Politik di dalamnya," jelas Kapolsek.

Camat Purwosari dan Danramil Purwosari juga memberikan klarifikasi yang sama dengan Kapolsek Purwosari, mereka menganggap bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin pemberitahuan kepada Forkopimca Purwosari sehingga sangat rawan terjadinya kericuhan karena tidak ada aparat Keamanan yang mengamankan di sekitar lokasi, dan mereka juga mengatakan kegiatan tersebut tidak ada keterkaitan dengan unsur Politik.

Tak lupa, Kades Martopuro juga memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut, dia mengucapkan permohonan maaf kepada Forkopimca Purwosari dan Masyarakat Desa Martopuro khususnya warga Dusun Klojen atas kejadian video yang viral tersebut.

"Saya Riyanto selaku Kades Martopuro meminta maaf sebesar-besarnya kepada Forkopimca Purwosari khususnya aparat Keamanan dan warga Desa Martopuro atas kejadian yang beredar luas di Media Sosial, saya mengaku salah karena telah menyelenggarakan pertandingan bola Voli tanpa memberi tahu terlebih dahulu kepada kepolisian dan saya tekankan bahwa pertandingan bola Voli tersebut murni kami selenggarakan dalam bentuk kegiatan Masyarakat dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda dan tidak ada sedikitpun unsur Politik," ungkapnya.

Rep. Nyoto. 

Sabtu, 14 Oktober 2023

(IWAPI) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Mengadakan Acara BATIK DAY Se-kabupaten Pasuruan di Gedung Serbaguna Bang Kodir Bangil

Radar Publik
Pasuruan

Pasuruan, Minggu 15/10/2023
(IWAPI) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Mengadakan Acara di Gedung Serbaguna Bang Kodir Bangil

Dalam Acara tersebut isi "Motto" MAJU PENUH MASLAHKAT 
Acara Pameran BATIK DAY dan dimeriahkan Lomba mewarnai batik Lomba fashion show Workshop batik, Rajut dan eco enzim Demo membatik dan menenun Serta Bazar produk. 
Dalam Acara tersebut dihadiri PJ. BUPATI PASURUAN bpk. Andriyanto untuk Resmikan acara BATIK DAY sekabupaten Pasuruan tersebut

Dalam acara tersebut Hadir Bazar Segala Produk dari berbagai daerah se-kabupaten Pasuruan Beserta lomba-lomba fashion show. 

"(IWAPI) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia berharap dengan adanya pameran tersebut supaya Batik dikabupaten Pasuruan bisa mengangkat UMKM se-kabupaten Pasuruan" ungkapnya saat di hubungi Radar Publik. Minggu. 15/10/2013

Rep. Tin
Editor. Kres




Minggu, 08 Oktober 2023

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Berita Duka.. Bapak Yadi. S. IP. Selaku Direktur Utama PT MEDIA RADAR INDONESIATelah Pulang Kehariban Allah SWT

Radar Publik
Mojokerto

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Berita Duka.. Bapak Yadi. S. IP. Selaku Direktur Utama PT MEDIA RADAR INDONESIA
Telah Pulang Kehariban Allah SWT.. 
Semoga Amal dan kebaikan beliau diterima oleh Allah SWT.. 
Dan juga keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberi ketabahan.. Aamiin

Minggu, 01 Oktober 2023

Cegah Potensi Korupsi, KPK Dorong Digitalisasi Perizinan Sektor Kehutanan dan Perkebunan

Sektor usaha kehutanan dan perkebunan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Indonesia.  Namun dalam perjalanannya, pelaku usaha di sektor ini kerap terkendala tumpang tindih peraturan, perizinan, birokrasi, maupun tata kelola hak guna usaha. Permasalahan ini kemudian dapat memunculkan ruang negosiasi dan kompromi yang selanjutnya menjadi pemicu tindak pidana korupsi.

Tantangan besar ini mengemuka dalam audiensi antara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kamis (21/9). Hadir pula perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT PERHUTANI.

Wakil Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, menyebut KPK menyambut baik hadirnya para pelaku usaha ini. Nawawi kembali menegaskan, tugas KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi namun juga mencegah terjadinya korupsi. KPK sendiri mencatat, pada periode 2004-2022, terdapat 373 kasus yang sudah ditangani yang berkaitan dengan sektor swasta.

"Dalam Undang-Undang KPK pasal 6a, KPK bertugas mencegah kasus korupsi di Indonesia. Karena itu, KPK turut melakukan kajian terhadap permasalahan yang ada di sektor tersebut untuk bisa disampaikan kepada pemerintah," ucap Nawawi.

Sejumlah kendala usaha dipaparkan dalam pertemuan ini, di antaranya tentang proses perizinan Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan Pemanfaatan Garis Pantai (PGP). Setidaknya ada tiga hal yang disoroti, yaitu waktu yang lama dan biaya besar; biaya yang resmi dan tidak resmi; dan Tersus dinilai kurang tepat jika diterapkan pada sektor kehutanan.

Di sisi lain, terdapat kendala pada penetapan nilai pajak Bumi dan Bangunan (PBB-Perhutanan/PBB-P3) bagi usaha kehutanan. Penetapan nilai NJOP belum didasarkan pada standar yang sama antar wilayah, sehingga timbul potensi negosiasi pada mekanisme pengajuan keberatan/ketidaksetujuan SPT.

Menanggapi permasalahan itu, KPK mendorong ekstensifikasi layanan perizinan secara digital melalui aplikasi SEHATI. Adapun layanan yang dimaksud adalah berita acara survei Tersus/TUKS; perizinan Pemanfaatan Garis Pantai; Pengaduan Berjenjang; dan Monitoring Progress Perizinan.

"KPK juga upayakan untuk berkoordinasi antarlini. Dalam hal ini Direktorat AKBU (Antikorupsi Badan Usaha) bisa bekerja sama dengan Direktorat Korsup hingga Direktorat Gratifikasi. Tentu dengan harapan, keluhan dari pelaku usaha bisa diselesaikan dengan baik," pungkas Nawawi.


Rep. Nyoto

Senin, 25 September 2023

Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina


Jakarta, 19 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan GKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d 2014 sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d 2021.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka GKK alias KA untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 19 September s.d 8 Oktober 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.

Dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2012 PT Pertamina (Persero) memiliki rencana melakukan pengadaan LNG sebagai alternatif mengatasi defisit gas di Indonesia yang diperkirakan terjadi pada kurun waktu 2009 s.d 2040. Sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN, Industri Pupuk, dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.

GKK alias KA kemudian mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG dari luar negeri, diantaranya perusahaan CCL LLC Amerika Serikat. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan sepihak oleh GKK alias KA tanpa kajian menyeluruh dan tidak melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Selain itu tidak dilakukan pelaporan untuk menjadi bahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal ini pemerinah. Sehingga tindakan GKK alias KA tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Oleh karenanya seluruh kargo LNG milik PT Pertamina (Persero) yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat itu tidak terserap di pasar domestik, yang berakibat menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Atas kondisi itu, kargo LNG harus dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan merugi di pasar internasional. Sehingga menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 Triliun.

Perbuatan GKK alias KA bertentangan dengan ketentuan diantaranya Akta Pernyataan Keputusan RUPS tanggal 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero); Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008; Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011; dan Permeneg BUMN Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama BUMN.

Tersangka GKK alias KA kemudian disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Kamis, 14 September 2023

KPK telah Tahan Seluruh Tersangka Suap ‘Ketok Palu’ Anggaran di DPRD Jambi

Jakarta, 1 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 6 orang Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Para Tersangka tersebut merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019, yaitu MH, LS, EM, MK, RH, dan MS.

Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 s.d 20 September 2023 di Rutan KPK. Dengan penahanan ini, maka seluruh Tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan penahanan.

Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan itu, KPK sebelumnya telah menetapkan 24 Tersangka yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. KPK kemudian memulai penyelidikan baru dengan mencermati fakta hukum dalam perkara ini, dan menetapkan kembali 28 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 sebagai Tersangka.

Pada konstruksi perkaranya, untuk memperoleh persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, diduga Tersangka NU dkk yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 meminta sejumlah uang “ketok palu” kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi. Zumi Zola selanjutnya menyerahkan uang melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin sejumlah Rp2,3 miliar.

Pembagian uang “ketok palu” disesuaikan dengan posisi dari para Tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta s.d Rp400 juta peranggota DPRD. Sedangkan besaran uang yang diterima MH, LS, EM, MK, RH, dan MS masing-masing sebesar Rp200 juta. Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Permufakatan korupsi antara kepala daerah sebagai eksekutif dan anggota dewan dalam proses pengesahan anggaran, berpotensi menjadi mata rantai korupsi yang tidak pernah putus pada pelaksanaan anggaran dan tahap pertanggungjawaban nantinya. Sehingga dampak akhirnya adalah pembangunan yang tidak optimal bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itulah, dalam pemilu nanti, penting bagi masyarakat untuk memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat yang jujur dan beritegritas. Salah satunya dengan menolak praktik-praktik politik uang.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917


Rep. (Nyoto) 

Selasa, 29 Agustus 2023

Polri Peduli, Polres Pasuruan Gelar Do'a Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Radar Publik

*PASURUAN* - Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Polres Pasuruan menggelar kegiatan Doa' Bersama dan Santunan Anak Yatim, yang diselenggarakan di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, Selasa (29/08/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dengan mengundang sejumlah 100 Anak Yatim Piatu.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni PJU Polres Pasuruan, Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan bersama anggota Bhayangkari, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, Tokoh Agama, serta seluruh anggota Polri dan ASN Polres Pasuruan.

Di awal acara, Do'a bersama dipimpin langsung oleh Gus Romi Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Bangil, dan diikuti serentak oleh semua yang hadir.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan memberikan sambutan, "Alhamdulillah atas ridho Allah SWT kita semua bisa berkumpul dalam acara Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim dengan kondisi sehat walafiat, tak lupa sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW," ucapnya.

"Kegiatan ini kami selenggarakan dalam rangka sebagai wujud kepedulian Polri terhadap Masyarakat, oleh karena itu kami mengundang sejumlah Anak Yatim untuk membuat mereka tersenyum bahagia meskipun telah ditinggalkan oleh orang tuanya," terang Kapolres.

Kemudian acara di akhiri dengan pemberian Santunan kepada anak anak Yatim yang diberikan langsung oleh Kapolres Pasuruan didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Adel Bayu Pratama.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Ustadz Roziqin Koordinator yayasan Anak Yatim Piatu wilayah Bangil Kabupaten Pasuruan.

"Saya ucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Polres Pasuruan yang berempati kepada anak yatim piatu sehingga melaksanakan acara santunan di masjid Rofiqul Ummah, semoga Polres Pasuruan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah sehingga wilayahnya selalu aman dan kondusif Aamiin ," ucap Ustadz Roziqin.

Rep. Nyoto

Senin, 28 Agustus 2023

SEGENAP KELUARGA BESAR LEMBAGA PENDIDIKAN SMA NEGERI 2 SIDOARJO Mengucapkan Selamat MenyambutHari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945Yang KE 78

SEGENAP KELUARGA BESAR LEMBAGA PENDIDIKAN SMA NEGERI 2 SIDOARJO
Mengucapkan Selamat Menyambut
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Yang KE 78 Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
Kepala Sekolah: Drs. DIGDO SANTOSO M.Pd
Bersama staf dan jajaranya.

Sabtu, 26 Agustus 2023

TNI dan Polri berhasil membubarkan dua lokasi praktek judi sabung ayam yang beroperasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...