Selasa, 05 November 2019

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Periode Tahun 2019 s/d 2025 Di Desa Ganggang Panjang.

Radar Publik
Tanggulangin Sidoarjo.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Desa Ganggang Panjang pereode 2019 s/d 2025 Di Desa Ganggang panjang 5 Anggota H Agustanto,
Drs Usman S,
Eko Hari Prastowo,
M Mauludin F,
Asia dan juga dihadiri oleh Forkopimka Tanggulangin beserta Jajaran menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Ganggang Panjang kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo masa bakti periode 2019 s/d 2025 , Acara pelantikan BPD Dilantik dan diambil  sumpah oleh Camat Tanggulangin H Didik Widoyoko S Sos , Dengan didampingi ketua KUA Tanggulangin sebagai Rohaniwan. Dalam acara pelantikan ini dilaksanakan di balai Desa Ganggang Panjang  kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Selasa pada (5/11/19).PKL 19.30 wib


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD bisa disebut sebagai parlemen di Desa. BPD adalah lembaga baru di desa pada masa otonomi daerah di Indonesia. Berdasarkan fungsinya, BPD bisa disebut sebagai lembaga kemasyarakatan.


Sebagaimana dalam Sambutannya  Camat Tanggulangin H Didik Widoyoko S Sos "Mengatakan" BPD dalam kesehariannya memiliki tugas atau fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan Desa. Dengan di lantiknya BPD yang baru di harapkan bisa kerjasama, berkesinambungan dengan lembaga-lembaga yang ada di desa. Harapannya kepada anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga masyarakat.serta jadika Desa Ganggang Panjang Lebih baik dan Lebih Maju "ungkapnya"


Pada kesempatan itu Danramil 0816/06 Tanggulangin Kapten Inf Karyo Edi yang turut hadir,  Juga memberikan ucapan  Selamat atas penetapan BPD yang baru Desa Ganggang Panjang periode 2019 s/d 2024, Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini diharapkan, BPD adalah mitra  Pemerintahan Desa sebagai pengawas pengelolaan anggaran dan kegiatan yang ada di desa. Danramil juga berpesan, Kerjasama dan Koordinasikan dengan lembaga-lembaga yang ada di desa diantaranya Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh-tokoh, sesepuh yang ada di desa,  agar tiap permasalahan tersebut dapat  segera  di selesaikan dengan baik,"Pungkas nya (Zeey/Lyn)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...