Kamis, 23 Mei 2019

KPK-Kemenkumham koordinasi soal penyempurnaan UU Parpol

Radar Publik Jakarta 

KPK-Kemenkumham koordinasi soal penyempurnaan UU Parpol
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Dilansir dari berita Anatara :
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM akan berkoordinasi soal penyempurnaan Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol).

"Setelah sebelumnya mendatangi Kemendagri dan Kemenkeu pada Selasa (21/5), KPK pada Jumat bersama LIPI kembali lakukan pembahasan terkait penyempurnaan UU Parpol. Kali ini pembahasan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

KPK yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Giri Suprapdiono dan tim Satgas Politik Berintegritas dijadwalkan bertemu Direktur Tata Negara pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam pertemuan, lanjut Febri, akan dibahas tentang aspek hukum termasuk peraturan perundang-undangan terkait, sehubungan dengan peran Kemenkumham mewakili pemerintah yang kelak akan melakukan pembahasan rancangan undang-undang dengan Komisi II DPR RI.

"KPK juga membawa serta draf naskah akademis yang disusun dari hasil kajian UU Parpol dengan sejumlah rekomendasi penyempurnaan dengan maksud mendapatkan masukan dari Kemenkumham," ucap Febri.

KPK dan Pusat Penelitian Politik LIPI berharap poin-poin rekomendasi dalam kajian tersebut termasuk di dalamnya memuat elemen-elemen Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dapat menjadi bagian dari penyempurnaan UU Parpol ke depan.

Sebelumnya pada Selasa (21/5) pembahasan dilakukan KPK dengan Kemendagri dan Kementerian keuangan terkait aspek substansi penyempurnaan UU Parpol dan evaluasi efektivitas bantuan keuangan oleh negara kepada Parpol di 2018.

"Sedangkan pembahasan dengan Kemenkeu fokus kepada keberlanjutan pendanaan partai politik, termasuk sisi akuntabilitas penggunaan dan keterbukaan pengelolaan keuangan parpol kepada publik," ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, KPK bersama LIPI sejak 2016 hingga 2018 telah melakukan inisiasi perbaikan partai politik yang menghasilkan sebuah rekomendasi agar partai politik mengimplementasikan dengan SIPP yang terdiri dari kode etik, sistem rekrutmen, kaderisasi, pendanaan, dan demokrasi internal.

Setelah pembahasan dengan ketiga kementerian tersebut, dijadwalkan pembahasan selanjutnya dengan Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (27/5).

"Yang terakhir rencananya pembahasan akan dilakukan dengan DPR RI sebagai lembaga negara yang akan menentukan terkait proses politik pembahasan rancangan undang-undang berdasarkan proses dan mekanisme legislasi di DPR RI," kata Febri. (Kresna)

Babinsa Anggota Koramil 0816/08 Jabon Hadiri Acara Pemilihan BPD Desa Duku Sari.

Radar Publik
Sidoarjo.

Babinsa Koramil 0816/08 Jabon,Ds Dukuhsari Serka M Soleh menghadiri Musyawarah Terbuka Keterwakilan Perempuan dalam acara Pemilihan dan Penetapan Pengisian Keanggotaan BPD Desa Dukuhsari Tahun 2019 - 2024. Rabu, 22 Mei 2019,kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Musdes dihadiri oleh Kapala Desa Dukuhsari Sutanto beserta perangkat, Unsur BPD Desa Dukuhsari dan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan tamu undangan sebanyak 103 orang.

Dengan undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Undang-Undang Desa, persetujuan tentang musyawarah untuk menentukan pilihan pelaksanaan BPD ada 2 opsi tata cara yang harus dilaksanakan yaitu dengan Musyawarah Mufakat dan pemilihan Langsung.

Pembentukan BPD Desa Dukuhsari kecamatan Jabon kabupaten sidoarjo atas kesepakatan dalam musyawarah pembentukan keanggotaan BBD periode 2019-2024, atas dasar suara terbanyak dengan cara Musyawarah Mufakat dimasing-masing-masing pedukuhan. Jumlah Anggota BPD yang membentuk se-Desa Dukuhsari dari lima Dusun.

Untuk melaksanakan musyawarah, Pembentukan BPD Desa Dukuhsari periode tahun 2019-2024 dilaksanakan pada tgl 22 Mei 2019, dengan dua Calon yaitu no urut 1 Sdri Nurul Jamilah dan no urut 2 Sdri Sukarsih,dengan hasil akir pemenang yaitu No urut 2 Sdri Sukarsih ,kegitan berakir pukul 10.30 WIB berjalan dengan lancar dan aman,"Ucap Babinsa Serka M Soleh.(Zeey/Yanti)
Pewarta : Kresna 

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...