Selasa, 29 September 2020

Cegah Covid-19, Koramil 0816/13 Wonoayu Bersama Tiga Pilar Patroli Gabungan

Radar Publik

Sidoarjo, Mengingat saat ini sedang maraknya wabah virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda di berbagai wilayah, Koramil 0816/13 Wonoayu bersama Polsek Wonoayu dan Pol PP Kecamatan Wonoayu, Melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan, di wilayah Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Senin  (28/09/2020).pukul 20.30 Wib

Sebelum patroli gabungan dimulai Pukul 21.30 terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan oleh Danramil 0816/13 Wonoayu diwakili Serka Agus Yudi bersama Kapolsek Diwakili Aiptu Mansur dan Camat  Wonoayu diwakili kasi Trantib H Slamet Buang, serta diikuti 4 Anggota Koramil 0816/13 Wonoayu, 3 anggota personil Polsek Wonoayu Dan 4 anggota Pol PP Kecamatan Wonoayu.

Adapun sasaran patroli gabungan, untuk membubarkan dan memberikan himbauan masyarakat yang sedang melakukan perkumpulan di tempat-tempat tongkrongan di sepanjang Jalan Wonoayu dan tempat hiburan Hajatan yang tidak Ijin.

Danramil 0816/13 Wonoayu yang di wakili Serka Agus Yudi mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19,dengan memberikan imbauan dan pembubaran terutama kepada masyarakat Wonoayu, khususnya para anak muda yang berkumpul pada malam hari.

Sementara itu, Camat  Wonoayu yang Diwakili Kasi Trantim H Slamet Buang  menuturkan, “Dengan dilakukannya kegiatan patroli gabungan ini, mengingat masih adanya masyarakat yang belum memahami bahaya Covid-19,Harapan kami, dengan patroli gabungan ini dapat menekan angka akibat dampak wabah penularan Covid-19 di Wilayah Wonoayu”.

Kapolsek Wonoayu yang diwakili Aiptu Mansur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas,serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal di rumah
dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Patroli gabungan bersamaini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Bone khususnya wilayah Wonoayu untuk tidak mengabaikan atau melanggar keputusan pemerintah tentang sosial
distance.(Zee/Jok).

OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Radar Publik
Sidoarjo Jawa Timur

Koramil 0816/10 Balongbendo pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 08.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di Jln.Raya Mayjend Bambang Yuwono No. 84  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan pendampingan operasi yustisi gabungan oleh Koramil 0816/10 Balongbendo,  Polsek Balongbendo ,Den Kes Sidoarjo serta Sat Pol PP Balongbendo dan Personil  BKO Kikavser 3 /TSC dipimpin  langsung oleh Kapolsek Balongbendo di dampinggi Danramil 0816/10 Balongbendo 

dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. dan Sasaran  pada Pengendara kendaraan yang melintas di Jln. Raya Mayjend Bambang Yuwono  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang tidak menggunakan masker.
dan dari Unsur kekuatan pelibatan  personil gabungan 23  Orang diantara nya dari TNI
Anggota Koramil Balongbendo  3 orang,  perserta BKO  dari KIKAVSER 3/TSC   2 orang dan dari Polsek  Balongbendo 14 orang

serta dari Sat Pol PP  2 orang dan dari Den Kes Sidoarjo 2 orang.
dalam kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.00 Wib Personil melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolsek Balongbendo. Kecamatan Balongbendo dipimpin oleh Kapolsek Kompol Adi Priambodo  dan Danramil 0816/10 Balongbendo Kapten Inf Adi Sarwono menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi kepada  pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jl Raya Mayjend Bambang Yuwono danTindakan bagi pelanggar Mendata  dan menahan KTP yang bagi yang bersangkutan. 
serta Di dokumentasi dengan diberikan Surat Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Juga Menyapu jalan sekitar area operasi yustisi.
serta Disampaikan kepada  pelanggar protokol kesehatan pada hari Kamis  tanggal 01 Oktober 2020 untuk datang ke GOR Sidoarjo untuk melaksanakan persidangan. dan Pelanggaran tidak pakai Masker sebanyak 20 orang pada
Operasi yustisi penegakan hukun protokol kesehatan selesai.
Selama kegiatan berjalan tertib lancar dan aman ," Ucap
Danramil 0816/10 Balongbendo 
Kapten Inf Adi.( Zeey/Jok)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...