Radar Publik
Sidoarjo Jawa Timur
Koramil 0816/10 Balongbendo pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 08.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di Jln.Raya Mayjend Bambang Yuwono No. 84 Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan pendampingan operasi yustisi gabungan oleh Koramil 0816/10 Balongbendo, Polsek Balongbendo ,Den Kes Sidoarjo serta Sat Pol PP Balongbendo dan Personil BKO Kikavser 3 /TSC dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongbendo di dampinggi Danramil 0816/10 Balongbendo
dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. dan Sasaran pada Pengendara kendaraan yang melintas di Jln. Raya Mayjend Bambang Yuwono Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang tidak menggunakan masker.
dan dari Unsur kekuatan pelibatan personil gabungan 23 Orang diantara nya dari TNI
Anggota Koramil Balongbendo 3 orang, perserta BKO dari KIKAVSER 3/TSC 2 orang dan dari Polsek Balongbendo 14 orang
serta dari Sat Pol PP 2 orang dan dari Den Kes Sidoarjo 2 orang.
dalam kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.00 Wib Personil melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolsek Balongbendo. Kecamatan Balongbendo dipimpin oleh Kapolsek Kompol Adi Priambodo dan Danramil 0816/10 Balongbendo Kapten Inf Adi Sarwono menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi kepada pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jl Raya Mayjend Bambang Yuwono danTindakan bagi pelanggar Mendata dan menahan KTP yang bagi yang bersangkutan.
serta Di dokumentasi dengan diberikan Surat Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Juga Menyapu jalan sekitar area operasi yustisi.
serta Disampaikan kepada pelanggar protokol kesehatan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 untuk datang ke GOR Sidoarjo untuk melaksanakan persidangan. dan Pelanggaran tidak pakai Masker sebanyak 20 orang pada
Operasi yustisi penegakan hukun protokol kesehatan selesai.
Selama kegiatan berjalan tertib lancar dan aman ," Ucap
Danramil 0816/10 Balongbendo
Kapten Inf Adi.( Zeey/Jok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar