Sabtu, 09 April 2016

DPO Brigpol Edy Bawa kabur Satu Kg Sabu-Sabu

Radar Publik
Sabtu, 9 April 2016 17:46
Makassar - Polres Pinrang menyebar foto Brigpol Edy Chandra yang sudah dijadikan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) karena membawa kabur satu kg sabu-sabu.

"Brigpol Edy Chandra sudah dijadikan DPO dan kabur membawa narkoba satu kilogram. Warga yang melihat keberadaannya diminta melapor ke polisi atau Polsek terdekat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) itu melarikan diri setelah rekannya Brigpol Supardi dan empat orang lainnya dibekuk dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu.

Brigpol Edy Chandra yang mengetahui dirinya menjadi target pengejaran oleh anggota Polres Pinrang dan Polda Sulsel itu langsung menghilang setelah rumahnya didatangi.

"Siapapun yang melaporkan keberadaan Brigpol Edy Chandra akan mendapatkan reward dari saya. Saya akan memberikan sejumlah uang tunai," katanya.

Kaburnya Edy Chandra itu setelah Kapolres Pinrang AKBP Andri langsung memimpin penggeledahan di rumah mertua Brigpol Supardi dan ditemukan sabu seberat tiga kilogram.

Sehari kemudian, Polres Pinrang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang sindikat lainnya yakni Edi Rahman alias Wilo (35) warga Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang menjadi bos besar dari kedua polisi ini.

Kemudian tiga warga sipil lainnya yang menjadi rekan dari Brigpol Supardi yakni Suparman (25) warga Kulo, Sidrap, Ikbal (25) warga Ballang Nipa, Kabupaten Sinjai dan Abdurrahman Ashari alias Ari (36) warga Baranti, Sidrap.

Frans mengatakan kelima rekan dari oknum anggota Polres Sidrap itu punya peran masing-masing dalam sindikat peredaran barang haram ini di Sulsel dan Wilo menjadi bos besarnya dalam menjalankan bisnis itu.

"Ini sindikat besar di Sidrap dan dari sini narkobanya dipasok ke beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sulsel. Yang diamankan juga ada dari Kabupaten Sinjai dan memang ini terorganisir dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Kamis (7/4) malam, di lemari Brigpol Sup di SPN Batua ditemukan sabu-sabu sebanyak 400 gram dengan cara dipisah-pisah dalam bentuk bal sebanyak delapan.

Dari penemuan itu, anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kemudian menggeledah kamar Brigpol Sup dan ruangan lainnya sebelum membawanya ke Polda Sulsel.

Selanjutnya, Kapolres Pinrang AKBP Adre Irniadi memimpin penggeledehan di rumah mertuanya dan ditemukan tiga kilogram sabu lainnya.

"Semuanya total ada sekitar 3,4 kilogram sabu-sabu yang disimpan dengan cara menyebar, ada yang di kamar dan ada di gudang beras. Yang di gudang beras itu terbungkus rapi menggunakan koran dan dimasukkan dalam kardus," katanya. (Antr)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...