Radar Publik
BARELANG – Polres Barelang-Batam melaksanakan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Belakang Padang, Senin (28/9).
Kegiatan ini di Pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH mengatakan, Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
“Yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang dengan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di tempat tempat umum seperti Pasar, Pertokoan , Pangkalan Ojek dan tempat lainnya. Serta memberikan Himbauan 4M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan,” kata Kapolsek.
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur F.S, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 Agar masyarakat paham dan mengerti dan dilaksanakan dan seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan Sosialisasi.
“Kami berharap dengan ditempelkannya Maklumat Kapolri masyarakat dapat membaca dan melaksanakan sehingga Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Batam dapat berjalan lancar dan Damai, Sejuk, Sehat dan selamat,” ungkapnya.(Abdul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar