Minggu, 23 September 2018

Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah

Senin, 24-09-2018 
Radar Publik
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.

Hal itu untuk mengurangi tekanan rupiah menyusul permintaan dolar Amerika Serikat (USD) terus meningkat.

"Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk USD dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas USD secara berlebihan," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah pekan lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar menggunakan USD.

"Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri," imbuh Sri.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menko perekonomian supaya para eksportir melakukan itu.

Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus.

"Kami akan meminta supaya suplai USD tidak hanya direpatriasi. Kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri," ucap Sri. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...