Selasa, 17 November 2015

Ini empat kewajiban Freeport untuk Indonesia


Radar Publik
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan tetap berpijak kepada kepentingan nasional dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan PT Freeport Indonesia.

"Di antaranya adalah hal yang berhubungan dengan royalti, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua," ujar Pramono usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Menurut Pramono pandangan Presiden berkaitan dengan Freeport selalu berpijak pada national interest (kepentingan nasional) yang menjadi keinginan kuat pemerintah Indonesia untuk menangani persoalan Freeport.

Pramono juga menjelaskan bahwa harus ada perbaikan atau royalti yang lebih baik yang diberikan Freeport kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kedua, divestasi dijalankan. Dalam persoalan ini, undang-undang dan kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Ketiga, pembangunan smelter. Terakhir adalah pembangunan Papua," kata Pramono.

Pramono juga menyampaikan arahan terkait keempat konteks tersebut telah diberikan Presiden kepada para menteri terkait. (Red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...