Senin, 30 November 2015

Pol PP Meraziah Minuman Keras

Radar Publik
PASURUAN - Satuan pol PP meraziah beberapa toko penjual arak di pandaan dan mendapatkan beberapa kardus dari toko minuman sebelah timur pasar pandaan.

Beberapa minuman arak dan minuman keras lainnya di sita satpol pp, dalam operasi raziah minuman tersebut tidak ada perlawanan dari pihak penjual.

Sementara hasil rampasan di bawah oleh satpol pp kekantor untuk di data serta pemilik akan di panggil guna untuk di tindak sesuai UU yang berlaku

Untuk mengatisipasi maraknya kasus korban minuman keras sangat rawan dan di himbau supaya aparatur negara menindak ke jalur hukum kepada penjual minuman keras tersebut yang sangat memprihatinkan. (Krt/Nyoto)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...