Selasa, 29 Maret 2016

Pabrik Arak Tuban Digrebek Polisi

Radar Publik
Rabu, 30 Maret 2016
Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan pengrebekan lokasi pembuatan dan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis Arak yang selama ini masih nekad terus melakukan produksi meski penertiban terus dilakukan oleh petugas.

Dalam pengrebekan lokasi penyimpanan dan pembuatan miras tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter barang bukti Miras Arak yang sudah siap untuk diedarkan. Sedangkan peralatan serta bahan-bahan pembuatan Arak tersebut juga diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (29/3).

Pengrebekan miras Arak itu dilakukan di lokasi miliki NO (36), yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Dan satu pabrik lagi milik K (50) yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

"Kemarin kita melakukan penertiban di kawasan Widengan dan tadi pagi juga di kawasan Prunggahan. Serta tadi sore kita lakukan penertiban di Ngino, Kecamatan Semanding," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.

Dari melakukan razia miras yang ada di kawasan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 dus yang berisikan ratusan botol Miras jenis Arak itu. Yakni dengan total sebanyak 1.008 liter Arak dengan ukuran kemasan 1,5 liter tiap botolnya.

Saat melakukan pengrebekan di lokasi pabrik pembuatan Arak yang ada di kawasan hutan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban itu petugas kembali mendapatkan 130 botol berisikan Arak dengan ukuran 1,5 liter perbotol. Selain itu barang-barang serta bahan untuk membuat minuman keras itu juga masih ditemukan di lokasi milik pria berinisial K itu.

"Selain barang bukti Arak yang siap edar anggota juga berhasil mengamankan peralatan yang digunakan untuk produksi. Saat ini pemilik berserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Tuban untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolres Tuban yang merupakan mantan Anggota Brimob itu.

Sementara itu, untuk memberantas peredaran dan juga produksi miras jenis Arak di Kabupaten Tuban akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi yang disinyalir masih melakukan produksi pembuatan Arak itu. Razia akan secara rutin dilakukan guna melakukan pencarian dan penyisiran sejumlah lokasi untuk mencegat produksi Arak itu. (El/Nyoto)

Pertamina Turunkan Tarif BBM Non Subsidi Rp 200 Per Liter

Radar Publik
Selasa, 29 Maret 2016
PT Pertamina akan menurunkan harga BBM nonsubsidi (nonPSO) sebesar Rp200 per liter yang mulai berlaku pada Rabu tanggal 30 Maret 2016 pukul 00.00 WIB.

"Besok kita turunkan semua produk nonPSO seperti Pertalite jadi Rp7.100 per liter, lalu Pertamax jadi Rp7.500 tiap liter," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3).

BBM nonPSO seperti Pertalite, Pertamax 92, Pertamax Plus dan Pertamina Dex, kata Ahmad, akan mengalami penurunan lebih cepat daripada BBM bersubsidi seperti premium dan solar yang akan memakai harga barunya pada 1 April mendatang.

Dia juga mengatakan Pertamina menggelontorkan stok BBM non PSO juga sebagai alternatif bila Premium dan Solar habis akibat panjangnya antrian pembeli saat ditetapkannya harga baru pada April mendatang.

"Mulai besok, BBM nonPSO sudah kami turunkan dulu dan kami isi penuh. Jadi kalau nanti Premium kosong saat harga baru diumumkan, ada pilihan lain," ucapnya.

Ahmad mengharapkan untuk harga BBM bersubsidi yaitu Premium dan Solar tidak ditetapkan pada harga yang mengalami penurunan terlalu besar, pasalnya banyak prediksi harga minyak akan kembali merangkak naik dalam hitungan bulan.

"Kami usulkan April ini turun tapi nggak dalam, nanti Juli nggak usah naik tidak apa-apa Pertamina rugi dulu, kewenangan itu ada di pemerintah. Namun saya melihat masyarakat lebih mementingkan stabilitas, boleh naik atau turun asal tidak tajam sekali," kata Ahmad.

Hal tersebut, kata Ahmad sebagai antisipasi periode tiga bulan berikutnya yaitu Juli ketika bulan Ramadhan, akan memasuki hari raya Idul Fitri dan libur panjang sekolah, dimana bila harga BBM naik pada momen-momen tersebut, tentu akan mendorong inflasi dan memberatkan masyarakat.

"Periode tiga bulan berikutnya adalah mulai dari 1 Juli, itu puasa, menjelang lebaran, dan liburan anak sekolah, harga minyak mentah sudah mulai naik 10 hari belakangan, sekarang sudah 41 dolar AS per barrel. Kalau rata-rata harga BBM nanti naik, apakah pemerintah siap bila harus melakukan perubahan harga BBM secara mendadak? Lebih baik sekarang harga BBM turun sedikit dan tidak naik pada bulan Juli," ujarnya.

Menurutnya, penurunan harga BBM yang besar diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap harga barang-barang pada umumnya, namun jika ada kenaikan harga BBM, akan selalu diikuti oleh harga barang-barang kebutuhan masyarakat.

"Selama ini terbukti kalau harga BBM turun, itu tidak otomatis diikuti penurunan harga barang-barang pokok. Januari kemarin turun lumayan besar, tapi harga beras, daging naik. Sebaliknya kalau harga BBM naik walau cuma Rp200 per liter pasti harga-harga naik bahkan bisa terjadi inflasi," tuturnya. (Red)

KPK Bekali Guru PAUD Tentang Nilai Antikorupsi

Radar Publik
Selasa, Maret 29 2016
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pembekalan nilai-nilai anti korupsi kepada 1.000 guru PAUD (pendidikan anakusia dini) se-Surabaya, Jawa Timur. Pembekalan itu disampaikan dalam seminar " Guru Antikorupsi, Penggerak Perubahan" di Surabaya, Senin(28/3).

Dalam seminar yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismahrini itu, para guru mendapat materi dari pakar hukum pidana seputar delik-delik korupsi, modus dan konsekuensi hukumnya.

"Diharapkan peran mereka sebagai para guru menginspirasi para murid dan rekan guru lainnya. Sementara sebagai orang tua di rumah bisa mendidik anak dan memberi positif pada keluarga tentang nilai-nilai antikorapsi," ujar Basaria. (Nyoto)

Kasus Suap APBD Banten Segera Disidangkan

Radar Publik
Selasa, Maret 29 2016
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Pemprov Banten terkait pendirian Bank Banten, yang merupakan anggota DPRD Banten, Tri Satria Santosa dan SM Hartono, segera disidangkan. Jaksa penuntut umum pada KPK akan menyusun dakwaan bagi keduanya dalam waktu 14 hari.

“Keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Senin (28/3).

Yuyuk menambahkan satu tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol telah lebih duluh dilimpahkan ke pengadilan.

Seperti yang diketahui, ketiganya ditangkap saat sedang bertransaksi suap untuk memuluskan penyertaan modal PT Banten Global Development yang tercantum dalam APBD Banten tahun 2016. Penyertaan modal ini rencananya akan digunakan PT Banten Global Development untuk mengakuisisi bank swasta dan menjadikannya sebagai Bank Banten.

Pemberi Suap

Setelah diperiksa intensif, SM Hartono dan Tri Satriya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Ricky ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, Ricky disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dari tiga tersangka tersebut, baru Ricky yang menjalani persidangan. Dalam dakwaan terhadap Ricky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Senin (22/2) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan sebanyak 40 anggota Banggar Banten, lima pimpinan dewan, dan enam ketua fraksi DPRD Banten menerima uang suap dari Ricky terkait izin pendirian Bank Banten.

Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK, antara ain Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Ranta Soeharta. Ranta baru menjabat Sekda Banten 3 September 2015 dan sebelumnya menjadi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT).

KPK juga memeriksa manajer keuangan PT Banten Global Development, staf Badan Anggaran DPRD Pemprov Banten Eka Putra Septiawan, dan tenaga honorer Sekretaris Dewan bagian Pajak Penghasilan DPRD Pemprov Banten Yuyun Ningsih.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi. Banten Global Development akan mengeluarkan uang 619,49 miliar rupiah sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten. (Nyoto)