Senin, 23 Desember 2013

Penampungan TKW Digerebek, 20 Anak di Bawah Umur Ditemukan

Radar Publik Selasa, 24 Desember 2013.
BEKASI - Penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Cendana No. 14, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang digerebek Mabes Polri diduga mempekerjakan anak di bawah umur rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong.

Menurut salah satu TKW, VK, dirinya sudah dua bulan berada di penampungan dan rancananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

"Selama disini kita diberikan pelatihan seperti cara merawat bayi dan orang jompo," kata perempuan asal NTT ini, Selasa (24/12/2013).

Diakuinya, tak jarang para staf memperlakukan para TKW secara tidak baik, seperti memberikan hukuman jika mereka beristirahat siang. "Macam-macam hukumannya kadang tidak dikasih makan juga atau suruh membersihkan ruangan," jelasnya.

Sementara dari data yang didapat dari 161 TKW yang ada di penampungan diketahui ada 20 TKW yang masih di bawah umur dan mereka rencananya akan dievakuasi ke save house Kemensos di Jakarta.

Sedangkan untuk para TKW lainnya rencananya akan di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing dan untuk sementara diamankan di penampungan tersebut.

Hingga kini kasus trafficking ini masih ditangani pihak Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...