Radar Publik Sabtu, 30 November 2013.
SURABAYA - EK, seorang ibu muda, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar. Modusnya, EK mengobral tubuh seksinya untuk memikat korban lalu berpura-pura meminta dipacari.
Kepada polisi, ibu muda yang masih berusia 35 tahun ini mengaku pertama kali mengenal korbannya di sebuah warung makan di kawasan Jembatan Suramadu.
Setelah korban terpikat, tersangka yang tinggal di Jalan Donokerto, Surabaya ini berpura-pura memacari korban. Masa pacaran yang berlangsung selama satu minggu, dianggap cukup bagi tersangka untuk melakukan aksinya.
Ibu satu anak ini pun lantas mengajak korban bertemu di warung makan, tempat mereka kencan pertama kali. Setelah bertemu dan melepas kangen, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak buang air kecil.
EK kemudian menyerahkan motor korban kepada rekannya, F, yang sudah menunggu di dekat pintu masuk jembatan suramadu. Kedua tersangka kemudian kabur.
EK dan F berhasil ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Kenjeran, Surabaya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Haryono, dari tangan kedua tersangka, pihaknya hanya berhasil menyita surat-surat kendaraan korban.
“Motor korban tidak berhasil ditemukan,” ujarnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Gus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar