Radar Publik
MOJOKERTO - Aksi pembunuhan terhadap Vita Fitria Dewi, mahasiswi Jurusan Tata Boga, Unipa, Surabaya, Jawa Timur, oleh teman sekampusnya, R dan Y, tergolong sadis.
Tidak hanya dibuang begitu saja di pinggir jalan raya di Dusun/Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Y juga menyetubuhi mayat korban sebelum dibuang.
Berdasarkan pengakuan Y di Mapolres Mojokerto, korban tewas setelah diikat kedua tanganya lalu disiksa olehnya dan R. Mereka memaksa korban menyebutkan PIN kartu ATM-nya.
Setelah PIN diberikan, Y langsung membekap muka korban dengan syal. Pelaku juga sempat membekap wajah korban menggunakan bantal saat menginap di sebuah vila di kawasan Nongko Jajar, Pasuruan.
Usai melakukan aksinya, Y mengantar R pulang ke Sidorajo lalu membawa jenazah Vita ke kawasan Pacet untuk dibuang.
Namun, sebelum dibuang di pinggir jalan, Y sempat menyetubuhi jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika, Minggu (17/11/2013), mengatakan Kepada Radar Publik, dari hasil autopsi terdapat bercak sperma di tubuh korban.
Karena itu, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan apakah ada kekerasan seksual dilakukan dua pelaku saat korban masih bernyawa. (Nyoto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar