Jumat, 22 November 2013

Pemerintahan Desa (PERDES)Desa Punten Dinilahi Membodohi Rakyat

Radar Publik, Sabtu (23/11/2013)
SIDOARJO - Di desa punten, kec. Tulangan, kab. Sidoarjo. Perdes masih dinilahi pembodohan terhadap Rakyat karena bertentangan dengan (Perda) sekarang.

Saat Tim Investigasi Dilapangan Berdasarkan banyaknya pengaduan Masyarakat kemudian menelusuri kebenarannya. Sabtu (23/11/2013).

Jaman orde baru masih dipakai, sedangkan jaman sudah di era reformasi, kepala desa belum berani merubah perdes yang dinilahi jelas-jelas merugikan rakyat, yang isinya hanya pembodohan belaka, padahal perdes itu mulai th 1970 an dibuat.

Harapan masyarakat meminta agar pihak kecamatan maupun Bupati untuk merubah perdes tersebut, agar Perda bisa berlaku di desa Punten kec. Tulangan kab. Sidoarjo Tersebut.

Jika pemerintahan membiarkan Perdes di desa punten maka tidak menutup kemungkinan, dugaan bahwa hanya menguntungkan pihak yang berkompeten di desa tersebut. Bersambung... (Tim)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...