Jumat, 10 Januari 2014

KPK Dan Radar Publik Incar Koruptor Kakap Di Jatim

Radar Publik
JAKARTA– Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang selama ini dikenal adem ayem jauh dari kasus korupsi ternyata menyimpan koruptor kelas kakap. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut terdapat koruptor kelas wahid di Jatim.

Namun KPK belum berhasil mengungkap korupsi ini karena pelakunya beroperasi dengan lihai dan canggih. Alhasil KPK cukup kesulitan menembus dan menemukan bukti pelaku korupsi. Biasanya usai beraksi langsung membersihkan barang bukti. Mereka melakukan korupsi tanpa meninggalkan jejak. ”Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid dan berpengalaman,” ungkap Abraham dalam diskusi politik kebangsaan di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta kemarin.

Pernyataan Abraham itu guna menjawab pertanyaan seorang peserta diskusi yang mempertanyakan posisi KPK di Jatim. Sang penanya menilai KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi di Jatim. KPK seolah sengaja tidak menyentuh para pelaku korupsi di wilayah tersebut. Hal ini dibantah oleh Abraham dan menyatakan KPK sudah memperoleh informasi kasus dugaan korupsi di daerah itu. KPK baru akan mengusutnya jika telah ditemukan petunjuk dan alat bukti yang cukup.

Abraham menegaskan, koruptor kelas wahid di Jatim masuk ke dalam kategori kelas berat karena melakukan korupsi secara rapi dan tidak meninggalkan jejak. Semua kejahatan yang dilakukan dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penelusuran KPK. Karena itu, Abraham meminta dukungan agar pihaknya mampu membongkar korupsi di Jawa Timur.

”Mereka sudah merencana. Tapi kami sudah mengendus dan sekarang berdoa agar bisa mengungkapnya,” ujarnya. Secara umum, Abraham mengaku prihatin tindakan korupsi belum mengalami penurunan signifikan. Sebaliknya, korupsi justru berevolusi dari pola sederhana menjadi kejahatan luar biasa dan canggih. Belakangan korupsi juga banyak dilakukan kelompok usia muda. Dia menduga ada yang salah di negara ini, sebab generasi muda sudah tidak cukup kuat menanggulangi korupsi.

”Karena itu, dalam melakukan pemberantasan korupsi KPK mencoba mengintegrasikan pencegahan dan penindakan,” ucapnya. Pernyataan Abraham Samad bukan omong kosong. Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib dengan tegas menyatakan hal itu benar bahkan kerugian negaranya nyaris sama dengan korupsi Bank Century. ”Pernyataan KPK itu tidak lagi menampar wajah penegak hukum di Jatim. Tapi itu sudah mengencingi. Hal tersebut memang benar dan oknum tersebut memang sulit tersentuh hukum,” kata Wayan, kemarin.

Wayan Titib mengaku tahu korupsi macam apa dan siapa aktornya yang dimaksud KPK. Sayang, dia enggan berbagi informasi rinci soal dugaannya itu. ”Itu jumlah kerugiannya setara kasus Century kalau ditotal. Dari tahun 2004 sampai sekarang,” tandas Wayan. Langkah pengusutan kasuskasus korupsi besar di Jatim seharusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Polda Jatim. Namun, menurutnya masyarakat banyak tak percaya karena institusi penegak hukum di Jatim sering kali tidak tuntas dalam penanganan kasus korupsi.

”Kasus WW (Wishnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya) di Polrestabes Surabaya, sampai berganti Kapolres beberapa kali hingga kini masih tetap tersangka. Kasus korupsi Persebaya berkas laporan saya dihilangkan Kejati. Karena tak percaya makanya banyak yang lapor langsung ke KPK,” kata Wayan memberi contoh kasus. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Mulyono, mengatakanmestinya KPK berbagi data langsung dengan kejaksaan jika memang mencium adanya korupsi dengan aktor koruptor kelas wahid di Jatim.

”Mestinya serahkan data ke kami atau supervisi kasuskasus yang mereka anggap ada di Jatim,” ujarnya. Mulyono juga menampik tudingan pihaknya tidak serius menangani korupsi besar. (Pemimpin Radar Publik/Gus Nyoto)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...