Radar Publik Jum'at, 10 Januari 2014.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika pada pemanggilan hari ini kembali mangkir. Bahkan, KPK akan dibantu oleh personel Brimob dalam menjemput mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Menanggapi hal tersebut, Anas bersikap santai. Anas mengatakan, dirinya tidak perlu dijemput paksa oleh Brimob bersenjata.
"Menurut saya, Brimob bersenjata itu biar tugas yang lain saja. Masih banyak daerah-daerah konflik dan daerah-daerah berpotensi konflik. Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob besenjata," kata Anas di kediamanya, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Namun, Anas tak menegaskan apakah dirinya akan hadir atau tidak di Kantor KPK hari ini. "Saya tahu alamat KPK di Rasuna Said," katanya.
Lebih lanjut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan tidak akan lari dari proses hukum yang tengah membelitnya. Dia berjanji akan kooperatif bahkan bekerja sama dengan lembaga antirasuah itu.
"Mau lari ke mana? Sejak saya tersangka, paspor saya langsung diambil petugas Imigrasi di rumah. Itu kehormatan bagi saya juga, paspor diambil khusus petugas," tuturnya. (Gus Nyoto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar