Selasa, 04 Desember 2018

BNNP Sergap Pengedar Sabu-Sabu di Gerbang Tol Sidoarjo-Porong

Radar Publik
Selasa, 04-12-2018 
Surabaya - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur berhasil membekuk dua pengedar narkoba yang sedang melakukan pengiriman melewati gerbang Tol Sidoarjo - Porong pada Selasa dini hari. Narkoba jenis sabu seberat 625 gram berhasil disita saat berusaha diedarkan oleh pelaku.

Petugas BNNP membekuk dua pelaku berinisial WN (34) warga Desa Modongan dan MN (37)  warga Desa Daleman, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
 
Kedua pelaku dibekuk saat berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu melalui jalur tol. Dari dalam mobil yang digunakan oleh pelaku, ditemukan 500 gram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik. Di duga barang haram tersebut di dapatkan pelaku dari Surabaya yang akan dijadikan sebagai pasokan di wilayah Mojokerto, Jombang, dan sekitarnya.
 
Tak hanya itu, petugas juga menggeledah kedua rumah pelaku. Di kediaman WN, petugas berhasil menemukan sabu-sabu seberat 125 gram yang terbungkus dalam dua kemasan. Sementara di kediaman MN ditemukan alat hisap serta timbangan elektrik.
 
Menurut Kepala BNNP Jawa Timur, Bambang Budi Santoso, penyergapan dua pengedar narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus ketiga tersangka, sebelumnya sudah diringkus.
 
Selain itu, penangkapan ini juga sebagai upaya BNN dalam menekan peredaran narkoba di Jawa Timur. Khususnya mengamankan narkoba yang kemungkinan dijadikan pasokan untuk pesta liburan natal dan tahun baru. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...