Radar Publik
Mojokerto
kamis pagi pukul 09 th 13 juni 2013 di pom ngrowo bangsal mojokerto kedua oknum polisi pak haris salah satunya dengan kendaraan toyota kijang yg dengan sengaja membeli bbm bersubsidi, padahal bbm bersupsidi yg berupa premium dilarang untuk seluruh kendaraan dinas tetapi 2 oknum ini tidak merasa malu meski sudah berkali kali diingatkan oleh pegawai bbm, Sabtu 15/6/2013.
saat konfirmasi dengan wartawan kenapa kok beli bbm bersubsidi beliau menjawab( pak haris ) mobil ini bensin mau habis jika tidak dibelikan mobil ini akan mogok karna jarak untuk membeli bbm pertamax sangat jauh dan saya hanya membeli 20 ribu saja nggak banyak kok, apakah nggak boleh kalau gak boleh ya ambil lagi tuh di tanki mobil itu jawab nya,menurut saya jawaban seperti itu sudah basi karna setiap ketahuan selalu itu itu saja alasanya apa gak ada yang lain .kan sudah tau kalau itu melanggar hukum dan malah sempat menyuruh saya untuk datang ke kanit reskim dipolres mojokerto saat saya tanya kenapa saya harus kekanit reskim beliau menjawab udah datang aja ke kanit saja nanti tau jawabanyan karena tidak mau kasih tau saya tidak mau datang ke kanit reskim.
Haruskah penegak hukum di negri ini mencotohin kebobrokan pada khalayak..
Ataukah sudah tidak berlaku lagi KUHP di negri ini. (Didik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar