Rabu, 28 Agustus 2024

Tim Penakib Kabupaten Pasuruan Dikukuhkan

 


Radar Publik

Tim Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (Penakib) di Kabupaten Pasuruan dikukuhkan oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, Senin (26/8/2024). Tim ini terdiri dari lintas sektor, antara lin Dinas Kesehatan (Dinkes), DP3AKB, Bappelitbangda, hingga stake holder lain seperti Tim Penggerak PKK, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).


Pj Bupati Andriyanto menyampaikan, Pemkab Pasuruan berkomitmen penuh untuk menurunkan AKI dan AKB melalui beberapa program. Diantaranya peningkatan akses terhadap faskes yang memadai, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, sosialisasi dan edukasi, optimalisasi peran kader, hingga peningkatan kesadarab masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massive tentang pentingnya kesehatan.


"Kita juga terus berupaya memperkuat layanan kesehatan primer dengan memastikan setiap ibu hamil mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Kita juga meningkatkan kualitas rujukan dengan menjalin kerjama erat antara Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memastikan penanganan tepat bagi kasus yang kompleks," ujarnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, juga mengatakan, Tim Penakib memiliki tugas melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama instansi dan stake holder terkait. Tugasnya tidak bisa sendirian, melainkan butuh kolaborasi dan kekompakan semua pihak dalam menurunkan angka kematian bayi baru lahir dan ibu melahirkan.


"Konteksnya adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi yang pada akhirnya adalah meningkatnya koordinasi lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat  dan institusi pendidikan, serta meningkatnya pengetahuan tim dalam menyusun strategi penurunan angka kematian ibu dan bayi,"katanya.


Ani menjelaskan kasus angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi baru lahir (AKB) dalam tiga tahun terakhir, tertinggi ada di tahun 2021, tepatnya ketika Indonesia sedang tinggi-tingginya kasus Covid-19.


Selama tahun 2021 tercatat ada 25 kasus kematian pada ibu melahirkan. Sedangkan kematian bayi baru lahir justru 4 kali lipatnya, yakni mencapai 105 kasus dalam satu tahun.


Di tahun berikutnya, jumlah kasus keduanya menurun. Untuk jumlah AKI sebanyak 18 kasus dan 77 kasus kematian bayi baru lahir. Sedangkan di tahun 2023 lalu, jumlah kasus ibu melahirkan meninggal dunia sebanyak 14 orang dan 81 bayi meninggal dunia usai dilahirkan.


Sedangkan di tahun 2024 in,  Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mencatat ada 13 kasus ibu melahirkan meninggal dunia dan 38 kasus bayi baru lahir dalam keadaan meninggal dunia.


Dari fakta tersebut, Ani menegaskan bahwa masih tingginya kasus AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.


Ia pun mengajak semua pihak untuk membuat Gerakan Menelan Obat Tambah Darah yang ditujukan kepada semua remaja putri dan ibu yang sedang hamil.

Rep. Afandi

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...