Rabu, 21 Agustus 2024

50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, PKB Kembali Peroleh Kursi Terbanyak

 

Pasuruan, Radar Publik – Anggota legislatif terpilih dalam Pemilu 2024 untuk periode 2024-2029 sebanyak 50 orang resmi dilantik dengan mengucap sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD.


Sebelum dilantik para anggota DPRD terpilih mendengarkan SK dari Pj Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Moh. Ridwan dihadapan tamu undangan, dan dilanjutkan pembacaan Sumpah Janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil yang disaksikan oleh keluarga dan tamu undangan.


Sesuai SK Gubernur tertanggal 16 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019 – 2024 dan SK tertanggal 16 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029.


Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi, Rusdi Sutejo dan Rias Yudikari, dengan mengucapkan selamat datang kepada calon anggota DPRD yang baru, dan mengucapkan terimakasih atas pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk anggota DPRD yang telah selesai masa jabatannya


“Terimakasih telah mengabaikan diri sebagai wakil rakyat dan bekerjasama sama dengan Pemerintah Daerah dalam segala hal untuk kemajuan,” kata Sudiono, Rabu (21/8).


Pj Bupati Andriyanto mengucapkan selamat kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang saat ini dilantik, dan menjadi panjang tangan rakyat Kabupaten Pasuruan dalam mengawal Pemerintahan.


“Selamat kepada anggota DPRD yang dilantik, dan menjadi kontrol Pemerintah dari rakyat, serta mempublikasikan kedudukannya yang sama dengan Bupati,” ucapnya.


Sementara dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan 13 diantaranya adalah anggota baru dan 37 merupakan anggota periode sebelumnya. Sementara untuk perolehan dalam pemilihan anggota legislatif PKB masih menjadi partai pemenang dengan 14 kursi, disusul dengan Gerindra 12 kursi, PDI-P 8 Kursi, Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 2 kursi, Demokrat 2,PPP 1 Kursi, Geloro 1 kursi.

Rep. Afandi

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...