Kamis, 23 Maret 2023

Delapan PSK Tretes Yang Kena Razia Di Kenai Hukuman Percobaan



Radar publik online 23/03/2023

PASURUAN- Banggil.Dari balik partisi ruang sidang Pengadilan Negeri(PN)Banggil.Di depan ruang sidang, majelis hakim membacakan putusan. Para pemilik rambut merah itu terjaring operasi pekat  di Tretes. Merekan masing- masing  di jatuhi hukuman 3 bulan penjara.

Ada delapan orang yang di jadikan terdakwa dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka menerima putusan hakim. Tapi, para pekerja sek Komersial (PSK)  itu tidak harus  menjalani hukuman penjara.Sebab, vonis 3 bulan penjara tersebut di sertai masa percobaan selama 6 bulan . Vonis berlaku jika para terdakwa mengulanggi lagi perbuatan mereka.

Kepala POL PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, putusan hakim terhadap delapan  8 PSK yang terjaring operasi pekat razia senen malam(20/03)  itu di jatuhkan selasa(21/03) di PN Banggil. Para PSK tersebut di anggap telah melanggar peraturan daerah tentang penangulangan pelacuran.

"Kami menerima putusan hakim sekitar pukul 20.00, kemudian , kami serahkan mereka ke kejaksaan,"jelasnya(fa)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...