Radar Publik Online kab pasuruan 23/02/2023
PASURUAN- Masih marakanya perusahan atau pabrik jamu pengolahan bahan mentah yang di kirim keluar Ekspor yang indikasinya di duga kuat tanpa ijin masih beroprasi.perusahaan tersebut berada di kawasan kec purwosari kabupaten pasuruan tanpa ada tindakan dari Pemerintah Daerah atau aparat desa.dari pihak pemerintah desa martopura yang bertepatan perusahaan tersebut pemerintah desa tersebut selama ini belum ada tindakan yang tegas dan serius terkait pabrik jamu yang berada di wilayahnya di dusun puntir kecamatan purwosari.
"Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menegaskan waktu di konfermasi awak media mengatakan, pihak akan langsung tinjau lokasi tentang kebenaran berita tersebut." jika memang benar tidak berijin maka perusahaan tersebut akan kami proses dan kami tindak sesuwai dengan prosedur ungkapnya.
Demikian juga Kepala Desa Martopuro Riyanto saat di konfermasi lewat telepon gengamnya mengatakan, dirinya mengira pabrik di desanya sudah ada ijin." saya kira tidak ada masalah terkait ijinya,"ungkap kepala didesanya.
Masih Riyanto kepala desa, mengukapkan bahwa dirinya tidak mengenal media online, ia menyebut hanya mrngenal media yang besar, seperti Radar Bromo jawa pos yang kerjasamanya dengan pihaknya,"pungkasnya.(Fan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar