Sabtu, 24 September 2022

Tingkatkan Kualiatas Pendidikan, Pemkap Pasuruan Alokasikan Dana Hibah Rehabilitasi Lembaga Pendidikan

Radar Publik Online 21/9/ 2022.
PASURUAN- Untuk menciptakan suasana yang aman dan yaman  dalam proses pembelajaran di kelas, pemerintah kabuapaten pasuruan mengalokasikan danah hibah rehabilirasi fisik senilai 9 Miliar Rupiah lebih. kata Bupati Irsyad Yusuf , hal ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten pasuruan.

Adv

Bantuan yang bersumber dari Angaran Pandapatan Belanja Daerah (APBD)  kabupaten pasusuruan tahun 2022 tersebut di berikan lembaga pendidikan PAUD( Pendidikan anak usia dini) dan  PNF Pendidikan non formala dengan besaran nominal yang tidak sama.komposisinya di sesuwaikan dengan kebutuhan masing masing lembaga.

Di sampaikan dalam sosialisasi Alokasi dan penerimaan Belanja Hibah pengembangan sekolah(Rehabilitasi Fisik) untuk lembaga pendidikan anak usia dini(PAUD Dan Pendidikan non formal PNF) KB,TK,RA,PKBM Madin dan TPQ se Kabupaten Pasuruan Tahun Angaran 2022, kepala daerah memamparkan beberapa poin peting. bahwa kondisi ruwangan yang layak sudah tentu akan menentukan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar  di dalam kelas. hingga faktor pendukung berupa fasilitas gedung yang memadai perlu di tingkatkan  serta di perbaiki. hal itu jugak yang menjadi fokus perhatian pemerintah kabupaten pasururuan.

Mengacu perbub nomer 114 tahun 2021 tentang tata cara pengangaran, pelaksanaan, dan penata usahaan, pelaporan dan pertangung jawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah dan bantuan sosial dari Anggaran APBD, saya berharap penerimaan dana fisik bisah terialisasi dengan   benar dan tepat pita Bupati di Aula  pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  komplek Dinas Raci Pada Hari Rabi(21/9/202)

Sebelum mengakhiri arahnya, Gus Irsyad  sapa.an nya menitipkan pesanya kepada para penerima dana Hibah agar melaksanakan rehap fisik bangunan sesuwai ketentuan sesuwai petunjuk pelaksanaan . Tentunya,intens melakukan kordinasi  dengan dinas pendidikanKabupaten Pasuruan ,fasilitator Rehab  maupun dengan komite sekolah.

"Dalam pelaksanaan  pembanguanan di harapkan tertib perencanaan , tertib angaran, tertib pelaksanaan dan yang paling penting, tertib pelaporan dan pertangung jawaban.Artinya, hal sekecil apapun harus di laporkan dan di pertangungjawbkan"ujarnya.

Meskipun bersifat Hibah namun laporan tetap di sertakan sebagai kartu kendali  pelaksanaan rehab. maka dari itu,Bupati meminta agara benar benar di realasasikan sesuwai prosedur yang di tetapkan. sedangkan tertib  pertangung jawaban  di artikan sebagai pengunaan APBD berbasis kinerja yang harus di terukur(Fandi)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...