Senin, 13 Desember 2021

LSM HDL-NGO JATIM Ancam Laporkan Kontruksi Proyek TPT dan JUT di Desa Kepuh Klagen Gresik

Radar Publik
Gresik 

Senin/13 Desember /2021 
 
GRESIK HDL-NGO Jatim Geram terhadap realisasi proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Dekat Area pemakaman Yang di duga Mark Up Sangat janggal dalam pengerjaannya di Desa Kepuh Klagen Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik
Dengan adanya temuan terkait adanya pekerjaan pembangunan
Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pengurukan Jalan Usaha Tani (JUT) yang di Anggarkan dari Bantuan keuangan yang Bersifat Khusus kepada Desa yang penanggung jawab pelaksanaannya pada Dinas Pertanian Gresik dengan Anggaran kurang lebih Rp 200,000,000,00 (dua ratus juta rupiah),

Berdasarkan faktanya hasil Investigasi di lapangan Anggota HDL- NGO proyek tersebut "Jelas-jelas sarat dengan masalah," Slamet Hidayat

Beberapa hal yang sangat terlihat jelas kegagalan struktur bangunan pada usia seumur beberapa Mingguan saja sesudah proyek tersebut dikerjakan, dan juga adanya dugaan 
Mark Up pada proyek tersebut 
Saat dikonfirmasi Lewat telp W A Jum'at (05/11/2021) Kades 
Melemparkan segala urusannya kepada sekdes, "sudah saya serahkan semua ke sekdes,"- Edy Sumarno

Dalam realisasinya, Proyek tersebut  seakan  dikerjakan  dengan Alakadarnya terlihat jelas pada kegagalan struktur yang cukup merata pada TPT. 

Selain itu juga disinyalir pekerjaan tersebut juga ada kekurangan Volume pengerjaan di asumsikan kerugian mencapai hingga Rp 64,000,000,00 (enam puluh empat juta rupiah),

Akan tetapi pekerjaan tersebut telah ditambahi setelah sekitar 7 (tujuh) Minggu atau Sebulan 2(dua) pekan mendapatkan petunjuk dari Dinas Pertanian

Dinas pertanian saat dikonfirmasi mengatakan dengan jelas Senin (28/10/2021)14:02 WIB  "sudah saya beritahukan dan saya tekankan untuk melakukan penambahan karena faktanya adanya kurang Volume, sudah lebih dari 3 Minggu ini" indik dan fauji (tim monev dinas pertanian)

Dilain pihak menurut pengamatan Aktifis Sosial Lamongan-Gresik, Lesmana
“Proyek itu sudah menabrak beberapa Aturan, seperti tatanan batu kosong, campuran spesi yang benar-benar berantakan ” 

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, LSM HDL -NGO Jatim akan melaporkan temuannya tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Gresik untuk ditindaklanjuti. bersambung, (Slamet.H/Supardi).

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...