Jumat, 17 September 2021

Pekerja Proyek Pembuat Tiang Penyangga di Taman Candra Wilwatikta Oleh CV. RAYA ILMI Langgar K3

Radar Publik
Jawa Timur

Proyek Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang ada di Taman Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan. 
Pengerjaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV. Raya Ilmi tidak makai aturan K3 yang seperti tercantum dalam dokumen pelelangan pasca lelang. 
Pengerjaan proyek bikin tiang penyangga tersebut di duga semua pekerja tidak mengantongi BPJS dan surat-surat vaksin covid 19 padahal para pekerja dari luar kota semua

Penerapan dalam lapangan jelas tidak memakai prosedur, juga kontraktor tidak ada dilapangan serta tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait (Tim) 

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...