Jawa Timur
Proyek Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang ada di Taman Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan.
Pengerjaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV. Raya Ilmi tidak makai aturan K3 yang seperti tercantum dalam dokumen pelelangan pasca lelang.
Pengerjaan proyek bikin tiang penyangga tersebut di duga semua pekerja tidak mengantongi BPJS dan surat-surat vaksin covid 19 padahal para pekerja dari luar kota semua
Penerapan dalam lapangan jelas tidak memakai prosedur, juga kontraktor tidak ada dilapangan serta tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar