Radar Publik
BATAM
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI untuk membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Pertemuan digelar pada Selasa (21/9/2021) sore, bertempat di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat.
Dalam agenda ini, BP Batam mengusulkan rekomposisi Pagu Alokasi Anggaran BP Batam Tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS tanggal 23 Juli 2021 tentang Pagu Anggaran dan Kesimpulan RDP Komisi VI DPR RI dengan BP Batam tanggal 31 Agustus 2021.
Rudi mengatakan, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), antara lain pembentukan Unit Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Pembentukan Unit Usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM). Selain itu, juga dilakukan revitalisasi tugas fungsi dan organisasi Unit Kerja Pengelola Teknologi Informasi, yaitu Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Hal ini sebagai konsekuensi dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas,
“Rekomposisi pagu alokasi anggaran BP Batam Tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis,” ujar Muhammad Rudi.
Kedua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional seperti peningkatan fasilitas Pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan fasilitas jalan dan drainase, pembangunan terminal kargo di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan rencana pengembangan Maritime City. (Abdul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar