Sabtu, 14 Agustus 2021

Acara Pisah Sambut Kepala BPN Batam Di Hadiri Walikota

Radar Publik
Batam

Acara pisah sambut Kepala BPN Batam yang baru dihadiri Walikota Batam, HM Rudi

Dalam pisah sambut Kepala BPN Kota Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi menggambarkan kondisi Kota Batam kepada pejabat baru.

Ia mengaku, permasalahan lahan di Batam cukup banyak.

Menanggapi hal tersabut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam yang baru, Drs. Makmur A Siboro dalam tugas pertamanya di Kota Batam, ia akan memetakan seluruh persoalan lahan dan akan diklasterisasi.

Persoalan yang lebih mudah akan diselesaikan terlebih dahulu, lebih sulit, akan dicari waktunya.

"Yang jelas tak ada persoalan yang tidak bisa selesai, itu prinsipnya. Jadi persoalan kecil segera selesaikan, persoalan besar akan secara bertahap," ujar Makmur saat berada di Kantor Pemko Batam lantai IV, Jumat (13/8/2021).

Salah satunya persoalan Kampung Tua di Kota Batam.

Makmur mengaku saat dirinya dilantik di Tanjung Pinang, persoalan Kampung Tua menjadi amanah Kementerian kepada dirinya. Dan penyelesaian Kampung Tua menjadi salah satu prioritas.

"Semua Kampung Tua akan kita selesaikan dan dijadikan hak milik. Semua disertifikatkan," katanya.

Menjadi orang baru, ia harus bisa memetakan persoalan secepat mungkin.

Tak hanya Kampung Tua, Pulau Karas juga menjadi sasaran. Akan menjadi satu pulau lengkap yang harus diselesaikan.

"Tanggal 30 rencana wakil menteri akan datang. Akan menyerahkan sertifikat Tanjung Riau yang ada Reforma Agraria dan meninjau Pulau Batu Berantai," katanya.

Pulau Batu Berantai sudah disertifikat dengan luas 1710 meter persegi. Termasuk mengecek seluruh pulau yang di Batam.

"Pulau di Batam ada 371. Nanti kita cek mana yang berpenghuni mana yang tidak," katanya.

Dalam menyelesaikan tugas ini, pastinya tak bisa hanya 1 pihak. Ia juga meminta dukungan kepada Pemko dan BP Batam.

"Semua forkompimda kita butuhkan, termasuk media. Saya siap bersinergi dan berkolaborasi," katanya. (Abdul) 

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...