Kamis, 01 Juli 2021

Pemkab Mojokerto Lalai dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Kali Marmoyo Kebanjiran Sampah Plastik


Radar Publil
Mojokerto                                                                                                                  (Jumat 2 Juli 2021) dari kegiatan Ekspedisi Sungai Nusantara yang di gelar oleh Telapak Jawa Timur, Brigade Evakuasi Popok dan River Warriors Indonesia ditemukan lebih dari 300 pohon plastik. 

"Selama Penyusuran kali Marmoyo  Kamis (1 Juli 2021) dimulai dari Japanan hingga Desa Perning kami menemukan lebih dari  300 pohon dan barongan bambu yang tertutupi oleh sampah plastik," Ungkap Aeshninna Azzahra Aqilani koordinator Kegiatan Ekspedisi Sungai Nusantara di Wilayah Jawa Timur, lebih lanjut Aeshnina mengungkapkan sepanjang penyusuran sungai marmoyo juga ditemukan lebih dari 200 timbulan sampah yang ada disepanjang bantaran sungai marmoyo. 

"sampah plastik ini karena pengaruh paparan sinar matahari akan rapuh dan saat musim hujan, bajir akan membuat sampah plastik terfragmentasi menjadi serpihan kecil yang disebut mikroplastik," ungkap Aeshnina.   Sungai Marmoyo telah berubah menjadi tempat sampah terutaman didominasi oleh sampah plastik. "Tidak adanya sarana pembuangan sampah dan lemahnya pengawasan pengelola sungai membuat sungai menjadi tempat sampah" ungkap Azis koordinator Brigade Evakuasi Popok (BEP), 

lebih lanjut pengacara lingkungan hukum alumni Universitas Bhayangkara ini menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto lalai dengan tidak menyediakan sarana pengolahan sampah sehingga warga membuang sampah ke Kali Marmoyo, ditambah lagi dengan tidak adanya informasi yang melarang warga membuang sampahnya ke Sungai. " Seharusnya Perum Jasa Tirta I Malang dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas ikut melakukan sosialisasi ke pada warga agar tidak membuang sampahnya ke Kali Marmoyo, sebagai pengelola dan operator sungai seharunya kedua institusi ini harusnya malu melihat sungai penuh dengan sampah," Tutur Azis.  

Pembiaran pembuangan sampah plastik ke sungai akan mengancam kualitas air dan ancaman kerusakan infrastruktur (bangunan) air seperti jembatan karena sampah yang teronggok di tiang-tiang jembatan akan membebani struktur bangunan dan menyebabkan jebolnya jembatan. " Pemkab Mojokerto harus bertanggung jawab atas rusaknya Kali marmoyo akibat timbunan sampah plastik, Bupati Mojokerto harus menyediakan sarana tempat sampah dan tempat pengolahan sampah 3R ditiap desa yang dilalui Kali Marmoyo, selanjutnya PJT 1 Malang dan BBWS harus melakukan penertiban, pembersihan dan pemulihan kondisi Kali Marmoyo agar bebas dari sampah plastik," Ungkap Kholid Basyaiban Koordinator Advokasi Telapak Jatim(Rep.suanang)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...