Rabu, 23 Juni 2021

*Ketua DPD AWI Kalbal 2021-2025 Menyerahkan Berkas Pendaftaan Keberadaan di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat*

Radar Publik
Kalbar 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan berkas pendaftaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar pada hari, Rabu, (23/06/2021)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini wakili oleh Kasub Analis Organisasi Masyarakat Rizal S.Sos.M.A.P.,di Ruang kerjanya.

Ketua DPD AWI Periode 2020-2025 Bapak Abdul Fi’lih mengatakan bahwa hari ini dalam rangka tindak lanjut dari kunjungan mereka sebelumnya untuk pendaftaran kepengurusan DPD AWI Kalbar periode 2020-2025.

“Ini adalah lanjutan dari kunjungan kami sebelumnya, dalam rangka koordinasi administrasi kepengurusan DPD AWI Kalbar, dan setelah semua kepengurusan telah usai ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan keberadaan DPD AWI Kalbar di Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan.” Terang Abdul Fi’lih.

Abdul Fi’lih menambahkan, bahwa ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kalbar atas sambutan dan jamuanya selama mereka berada di kantor Kesbangpol.


“Kami ucapkan terimakasih banyak atas sambutan dari Badan Kesbangpol kepada kami, terutama Bapak Rizal, S.Sos., M.A.P., sebagai Kepala Sub Analis Organisasi Masyarakat di Kesbangpol Kalbar.” Tambahnya.

“ Mudah-mudahan, kedepanya nanti DPD AWI kalbar dapat bersinergi dengan Instansi-instansi baik itu Pemerintahan atau swasta yang ada di Kalimantan Barat.” Harapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Setiap Organisasi yang berdiri itu harus mendaftarkan keberadaan di Badan Kesbangpol, itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017
Tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017, Uu Ri No 17 Thn 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan , Pemendagri Ri No 33 Tahun 2012 Ttg Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
(red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...